3 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Dana BOK Dinkes Kaur Ditangkap

Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:04 WIB
loading...
3 Tersangka Obstruction...
Kejari Kaur menggelar konpres penangkapan tiga tersangka OJJ kasus dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Kaur Rp 920 juta, Selasa (1/8/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
KAUR - Tim gabungan Kejagung , Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Kejaksaan Negeri Kaur berhasil menangkap tiga tersangka obstruction of justice (OOJ) atau menghalang-halangi penyidikankasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur Rp 920 juta. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran cepat saji dan hotel di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AH (43) warga Bogor; BSS (52) warga Medan; dan RNS (54) warga Jakarta. Berdasarkan informasi uang Rp 920 juta tersebut akan diserahkan kepada ketiga tersangka dengan maksud untuk menghalangi penyidikan Kasus Dana BOK Dinkes Kaur ini. Baca juga: Kasus Ekspor CPO, Mantan Mendag Lutfi Pastikan Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Kajari Kaur M Yunus mengatakan, total dana BOK Dinkes Kaur yang sedang mereka selidiki sebesar Rp 15 miliar. ”Sementara asal-usul uang Rp920 Juta yang diterima ketiga pelaku diduga berasal dari sejumlah oknum pejabat Dinkes Kaur dan 16 orang kepala puskesmas Kaur yang berstatus saksi,” katanya dalam konpres di Kejari Kaur, Selasa (1/8/2023).

Uang Rp 920 juta tersebut menurut pengakuan para pelaku akan digunakan untuk menghentikan perkara penyidikan Dana BOK Dinkes Kaur dengan menjual nama pejabat Kejagung. “Menurut pengakuan ketiga tersangka, uang Rp 920 juta akan diberikan kepada oknum di Kejagung,” ujarnya.

Usai ditangkap di Jakarta, ketiga pelaku diperiksa di Pidsus Kejati Bengkulu selama hampir 10 jam. Usai pemeriksaan, Kajati Bengkulu Heri Jerman menginstruksikan penanganan kasus ini diambil alih Pidsus Kejati Bengkulu. Baca juga: Ngeri! 2 Harimau Sumatera Kelaparan Teror Permukiman Warga Mukomuko Bengkulu

Usai diperiksa, BSS, AH dan RNS ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Bengkulu. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 21 UU No 20/2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi. "Mulai Sabtu 29 Juli 2023 perkaranya diambil alih Kejati Bengkulu," ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Rekomendasi
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved