Kejati Jabar Bakal Periksa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam Sebagai Tersangka

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:40 WIB
loading...
Kejati Jabar Bakal Periksa...
Kejati Jabar akan memeriksa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sebagai tersangka dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih pada Selasa 19 Maret 2024. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akan memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) sebagai tersangka pada Selasa 19 Maret 2024.

Pemeriksaan bakal berlangsung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Baca juga: Anak Bupati Majalengka Diperiksa Kejati Jabar selama 7 Jam

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, penyidik Kejati Jabar telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Irfan Nur Alam untuk datang ke Kantor Kejati guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan (Irfan Nur Alam). Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Sabtu (16/3/2024).

Nur Sricahyawijaya menyatakan, dari pemeriksaan nanti akan diketahui apakah Irfan Nur Alam harus langsung dilakukan penahanan atau tidak.

"Nanti itu pemanggilan untuk pemerintah sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik," ujar Nur Sricahyawijaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved