Imbas Gunung Ruang Erupsi, BNPB Bakal Evakuasi 12 Ribu Penduduk

Selasa, 30 April 2024 - 17:22 WIB
loading...
Imbas Gunung Ruang Erupsi, BNPB Bakal Evakuasi 12 Ribu Penduduk
Tim Satgas Gabungan terus melakukan evakuasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Sulawesi Utara. Foto/BNPB
A A A
MANADO - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 11.000 hingga 12.000 jiwa yang akan dievakuasi seiring meningkatnya status Gunung Ruang menjadi Level IV atau Awas.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, sebagai konsekuensi dan implikasi dari kenaikan status Gunung Ruang maka ada kawasan-kawasan yang harus dikosongkan. Artinya, tidak boleh ada aktivitas masyarakat.

”BNPB sudah mengestimasi populasi penduduk yang harus kita evakuasi itu lebih kurang 11 ribu hingga 12 ribu jiwa,” ucap Abdul saat Konferensi Pers melalui Zoom, Selasa (30/4/2024).



Berdasarkan hasil evaluasi, kata Abdul, kenaikan status Gunung Ruang Level IV ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana jarak radius aman dari puncak Gunung Ruang kini 7 Km.

”Jadi melihat dari dampak erupsi yang terjadi dini hari hingga pagi hari tadi, itu berbeda dengan erupsi 2 minggu yang lalu. Kalau erupsi 2 minggu lalu itu harus dikosongkan radius 6 Km, maka per hari itu harus dikosongkan 7 Km,” katanya.



Abdul mengatakan, erupsi Gunung Ruang kali ini menjadi atensi khusus BNPB. Sebab karakter erupsi yang terjadi dini hari tadi, sudah sangat banyak material vulkanik yang langsung masuk ke badan laut.

”Sehingga kita khawatirkan karena mengingat ada historis sejarah tahun 1871 bahwa sebagian material vulkanik ini mampu untuk membangkitkan tsunami yang cukup signifikan,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengkosongkan daerah dalam radius 7 Km dari puncak Gunung Ruang.

”Juga untuk seluruh masyarakat di Pulau Ruang dan Pulau Tagulandang untuk menghindari kawasan pesisir sampai kemudian kondisi benar benar kita nyatakan aman. Ini untuk mewaspadai sekiranya terjadi tsunami sebagaimana pernah terjadi pada tahun 1871,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)