2 Penambang Batubara di Lebak Tertimbun dalam Lubang Tambang
Selasa, 30 April 2024 - 17:32 WIB
loading...
2 orang penambang batubara di Lebak, Banten, masih terjebak di dalam lubang tambang yang mereka gali sendiri. Foto/Iskandar Nasution
A
A
A
LEBAK - 2 orang penambang batubara di Lebak, Banten, masih terjebak di dalam lubang tambang yang mereka gali sendiri. Petugas sudah berupaya mencari korban dengan menggunakan alat berat, namun belum berhasil.
Para pekerja itu terjebak di dalam lubang tambang di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, sejak Sabtu 27 April 2024. Petugas Badan Pencarian dan Pertolongan atau SAR Nasional (Basarnas) Provinsi Banten kesulitan melakukan evakuasi lantaran lubang tambang mengandung gas berbahaya.
“Kami masih berupaya mencari keberadaan korban di lubang tambang. Kedua korban diduga tewas terkena zat berbahaya saat berada di dalam lubang tambang,” kata Sinto, petugas Basarnas, Selasa (30/4/2024).
Baca juga; Sektor Batubara Dalam UU Cipta Kerja
Penambang galian batu bara yang tertimbun, adalah Rohdi (24) dan Irwan (35). Peristiwa kecelakaan itu berawal saat korban Rohdi akan mengambil alat yang tertinggal di dalam galian tambang pada Sabtu 27 April 2024 pukul 13.00 WIB.
Setelah 1 jam di dalam galian tambang itu, korban tidak kunjung keluar sehingga rekannya Irwan berinisiatif untuk menyusul Rohdi. Keduanya pun tak terlihat kembali lagi.
Pada pukul 16.00 WIB, rekan-rekan kedua korban itu menyusul ke tambang galian batubara dan menemukan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. Terlihat juga sendal kedua korban di mulut tambang.
Para pekerja itu terjebak di dalam lubang tambang di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, sejak Sabtu 27 April 2024. Petugas Badan Pencarian dan Pertolongan atau SAR Nasional (Basarnas) Provinsi Banten kesulitan melakukan evakuasi lantaran lubang tambang mengandung gas berbahaya.
“Kami masih berupaya mencari keberadaan korban di lubang tambang. Kedua korban diduga tewas terkena zat berbahaya saat berada di dalam lubang tambang,” kata Sinto, petugas Basarnas, Selasa (30/4/2024).
Baca juga; Sektor Batubara Dalam UU Cipta Kerja
Penambang galian batu bara yang tertimbun, adalah Rohdi (24) dan Irwan (35). Peristiwa kecelakaan itu berawal saat korban Rohdi akan mengambil alat yang tertinggal di dalam galian tambang pada Sabtu 27 April 2024 pukul 13.00 WIB.
Setelah 1 jam di dalam galian tambang itu, korban tidak kunjung keluar sehingga rekannya Irwan berinisiatif untuk menyusul Rohdi. Keduanya pun tak terlihat kembali lagi.
Pada pukul 16.00 WIB, rekan-rekan kedua korban itu menyusul ke tambang galian batubara dan menemukan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. Terlihat juga sendal kedua korban di mulut tambang.
Lihat Juga :