7 Penjabat Kepala Daerah Diajukan ke Kemendagri, Ridwan Kamil: Semua dari Kabinet Saya

Senin, 31 Juli 2023 - 12:18 WIB
loading...
A A A
"Yang tidak diajukan hanya Pj Gubernur Jabar karena saya yang diganti," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana dari jabatan Wali kota. Keputusan ini diambil pada Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (28/7/2023).

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, keputusan ini diambil merujuk pada masa jabatan yang akan berakhir pada 20 September 2023. Kesepakatan ini juga telah dibahas pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang digelar Jumat, (28/7/2023).

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ucap Salman, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Sebagai informasi, kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di Jabar ada tujuh, termasuk jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Berikut daftar lengkapnya:

Selasa 5 September 2023:
-Gubernur Jawa Barat

Rabu 20 September 2023:
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)