7 Penjabat Kepala Daerah Diajukan ke Kemendagri, Ridwan Kamil: Semua dari Kabinet Saya

Senin, 31 Juli 2023 - 12:18 WIB
loading...
7 Penjabat Kepala Daerah Diajukan ke Kemendagri, Ridwan Kamil: Semua dari Kabinet Saya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan beberapa penjabat kepala daerah untuk menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengusulkan beberapa nama pengganti kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023. Di antaranya yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung.

Ridwan Kamil mengatakan, usulan nama ini nantinya akan diserahkan langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



"Sudah diusulkan semuanya, Kota Bandung atau yang berakhir di September dan Desember semua sudah diajukan," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, usai kegiatan Kick Off West Java Development Forum Tahun 2023 di Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

Kang Emil memastikan, nama yang sudah diusulkan menjadi Pj bupati dan wali kota merupakan pejabat yang ikut bersama dirinya sejak awal memimpin Jabar di 2018-2023.



Meski demikian, orang nomor satu di Jabar ini tidak merinci siapa saja nama-nama tersebut.

"Sedang proses, Pak Sekda juga akan berakhir dibentuk tim seleksi, kabinet saya keren-keren jadi yang memenuhi syarat semua akan melanjutkan Jabar Juara," ungkapnya.



Sedangkan, untuk Pj Gubernur sendiri nantinya akan dipilih oleh Kemendagri. Namun, kata Kang Emil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar punya wewenang untuk mengusulkan tiga nama untuk menggantikan jabatan Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 5 September 2023.

"Yang tidak diajukan hanya Pj Gubernur Jabar karena saya yang diganti," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana dari jabatan Wali kota. Keputusan ini diambil pada Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (28/7/2023).

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, keputusan ini diambil merujuk pada masa jabatan yang akan berakhir pada 20 September 2023. Kesepakatan ini juga telah dibahas pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang digelar Jumat, (28/7/2023).

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ucap Salman, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Sebagai informasi, kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di Jabar ada tujuh, termasuk jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Berikut daftar lengkapnya:

Selasa 5 September 2023:
-Gubernur Jawa Barat

Rabu 20 September 2023:
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)