Siswa Baru Tewas saat MPLS, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juli 2023 - 17:54 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, memperlihatkan barang bukti pakaian dan berkas meninggalnya siswa baru SMPN 1 Ciambar, berinisial M (13). Foto/MPI/Ilham Nugraha
A
A
A
SUKABUMI - Kepala SMPN 1 Ciambar, berinisial K (55) ditetapkan sabagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Penetapan tersangka ini dilakukan, setelah polisi menyelidiki tewasnya siswa baru di SMP Negeri 1 Ciambar, berinisial M (13).
Baca juga: Panik! Puluhan Siswa Peserta MPLS SMK Negeri 1 Purwasari Karawang Tiba-tiba Kesurupan
M tewas saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Tadi malam dilaksanakan gelar perkara untuk naik ke penyidikan, kemudian gelar perkara ke penetapan tersangka. Dari hasil itu, telah ditetapkan tersangka berinisial K (55) merupakan kepala sekolah," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, Kamis (27/7/2023).
Maruli menyebutkan, penetapan tersangka itu lantaran K dinilai sudah melanggar Permendikbud No. 18/2016 terkait tidak melakukan pemetaaan potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko kegiatan MPLS atau MPOK.
Baca juga: Panik! Puluhan Siswa Peserta MPLS SMK Negeri 1 Purwasari Karawang Tiba-tiba Kesurupan
M tewas saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Tadi malam dilaksanakan gelar perkara untuk naik ke penyidikan, kemudian gelar perkara ke penetapan tersangka. Dari hasil itu, telah ditetapkan tersangka berinisial K (55) merupakan kepala sekolah," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, Kamis (27/7/2023).
Maruli menyebutkan, penetapan tersangka itu lantaran K dinilai sudah melanggar Permendikbud No. 18/2016 terkait tidak melakukan pemetaaan potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko kegiatan MPLS atau MPOK.
Lihat Juga :