Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Buka Aplikasi Layanan Antar Barang Bukti

Kamis, 27 Juli 2023 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Layanan pengembalian barang bukti ini berlaku untuk berbagai perkara yang telah diputus pengadilan. Semisal korban pencurian kendaraan bermotor, bisa mengajukan pengembalian kendaraannya melalui aplikasi tersebut.

Nantinya kendaraan yang dicuri diantarkan langsung oleh petugas kejaksaan. Hal serupa berlaku untuk berbagai perkara lainnya.

“Seperti kendaraan, tidak menutup kemungkinan kendaraan itu merupakan sarana bagi masyarakat untuk mencari nafkah. Jadi berbagai barang bukti ini, karena merupakan haknya, jadi harus dikembalikan,” ucap dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyambut baik layanan antar barang bukti yang dilakukan kejaksaan.

Menurut dia, layanan ini sangat diperlukan terutama bagi warga yang tinggalnya relatif jauh dari pusat pemerintahan.

“Misalkan warga di Muaragembong kalau ke kantor kejaksaan jauh. Jadi bisa via aplikasi saja. Kalau alamat rumahnya agak sulit, nanti penyerahannya bisa ke kantor desa. Kan pastinya lebih dekat ke kantor desa dari pada ke kantor kejaksaan,” ucap dia.

Kini layanan barang bukti ini akan mulai disosialisasikan ke seluruh pemerintah desa sehingga dapat segera direalisasikan. “Dalam sepekan dua pekan diharapkan bisa segera beroperasi karena memang ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4475 seconds (0.1#10.140)