Khofifah Terbitkan Kepgub Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Rinciannya
Jum'at, 21 Juli 2023 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, melalui Kepgub ini diharapkan kesejahteraan para driver bisa semakin meningkat.
“Dengan ditetapkannya kedua Kepgub ini, saya harap semua pihak bisa menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
Humas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Daniel Lukas Rorong mengaku bersyukur dengan kenaikan tarif tersebut. Sebab, Frontal sudah memperjuangkannya sejak empat tahun lalu sejak Frontal Jilid 1 pada 2019 lalu.
"Keputusan Gubernur (Kepgub) inilah yang kami tunggu-tunggu. Akhirnya ada tarif batas atas dan bawah serta biaya jasa minimal untuk ojek online (ojol) serta taksi online di Jatim. Kami akan kawal keputusan gubernur ini," sebutnya.
“Dengan ditetapkannya kedua Kepgub ini, saya harap semua pihak bisa menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
Humas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, Daniel Lukas Rorong mengaku bersyukur dengan kenaikan tarif tersebut. Sebab, Frontal sudah memperjuangkannya sejak empat tahun lalu sejak Frontal Jilid 1 pada 2019 lalu.
"Keputusan Gubernur (Kepgub) inilah yang kami tunggu-tunggu. Akhirnya ada tarif batas atas dan bawah serta biaya jasa minimal untuk ojek online (ojol) serta taksi online di Jatim. Kami akan kawal keputusan gubernur ini," sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :