Sopir Taksi Green SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WIB
loading...
Sopir Taksi Green SM...
Kondisi mobil taksi hijau yang tertabrak di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Sopir taksi Green SM berinisial RRP yang tertemper KRL di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahan RRP.

“Betul. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka sopir taksinya," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Dia mengatakan, sopir taksi tersebut dikenakan Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman di bawah lima tahun penjara. Sopir taksi ditetapkan tersangka karena dinilai lalai sehingga menimbulkan kerugian.

Baca juga: KNKT: Masinis Argo Bromo Sempat Ngerem' 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur



“Dengan Pasal 310 Ayat 1 namun tidak dilakukan penahanan terhadap si sopir. Karena apa? Ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Kecelakaan yang diakibatkan kelalaian mengakibatkan kerugian materil. Ancaman 6 bulan penjara dengan denda Rp1 juta. Itu sudah kita putuskan," ujar dia.

Dia menjelaskan, ada dua kasus dalam insiden kecelakaan KRL-KA Argo Bromo Anggrek dengan tertempernya taksi Green SM di perlintasan sebidang rel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Menhub soal Sinyal Hijau...
Menhub soal Sinyal Hijau Sebelum Argo Bromo Tabrak KRL: Masih Didalami
KNKT Ungkap KA Argo...
KNKT Ungkap KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi Sebelum Tabrak KRL
KNKT: Masinis Argo Bromo...
KNKT: Masinis Argo Bromo Sempat Ngerem' 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
Taksi Online Pemicu...
Taksi Online Pemicu Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Belum Jalani Maintenance
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Menhub Absen, Komisi...
Menhub Absen, Komisi V DPR Tunda Raker Bahas Tragedi Bekasi Timur
Rekomendasi
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved