Soal Identitas Korban Mutilasi Sleman, Dekan FH: 60 Persen Mahasiswa UMY
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), tak kuasa menahan tangis saat menggelar doa bersama untuk Redo Tri Agustian (20). Mahasiswa Fakultas Hukum UMY asal Pangkal Pinang menjadi korban mutilasi di Turi, Kabupaten Sleman.
Doa bersama tersebut, digelar di halaman kampus UMY pada Senin 17 Juli 2023 malam. Satu-persatu mahasiswa UMY terus berdatangan, hingga memenuhi area halaman depan kampus UMY. Sebelum doa bersama, mereka menyalakan puluhan lilin.
Doa bersama dan aksi solidaritas ini dilakukan setelah pihak kampus mengkonfirmasi ke kepolisian bahwa korban mutilasi tersebut adalah mahasiswa UMY yang dinyatakan hilang sejak 11 Juli 2023 lalu.
”Memang tidak mudah karena kondisi tubuh rusak dan tidak normal, indikasi kuat tubuh yang Redo yang pertama dari aksesoris yang digunakan, seperti jaket dan lainnya yang dikonfirmasi pihak keluarga mengakuinya,” kata Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Setiawan.
Meski belum bisa dipastikan secara gamblang, namun Iwan meyakini bahwa berdasarkan bukti-bukti yang didapat, 60 persen bagian tubuh yang ditemukan oleh kepolisian adalah Redo.
Iwan berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dikenakan hukuman setimpal.
“Polisi tentu kita harapkan melakukan pemeriksaan dengan cermat dalam kasus ini dan memproses pelakunya sebagaimana mestinya menurut peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Doa bersama tersebut, digelar di halaman kampus UMY pada Senin 17 Juli 2023 malam. Satu-persatu mahasiswa UMY terus berdatangan, hingga memenuhi area halaman depan kampus UMY. Sebelum doa bersama, mereka menyalakan puluhan lilin.
Doa bersama dan aksi solidaritas ini dilakukan setelah pihak kampus mengkonfirmasi ke kepolisian bahwa korban mutilasi tersebut adalah mahasiswa UMY yang dinyatakan hilang sejak 11 Juli 2023 lalu.
”Memang tidak mudah karena kondisi tubuh rusak dan tidak normal, indikasi kuat tubuh yang Redo yang pertama dari aksesoris yang digunakan, seperti jaket dan lainnya yang dikonfirmasi pihak keluarga mengakuinya,” kata Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Setiawan.
Meski belum bisa dipastikan secara gamblang, namun Iwan meyakini bahwa berdasarkan bukti-bukti yang didapat, 60 persen bagian tubuh yang ditemukan oleh kepolisian adalah Redo.
Iwan berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dikenakan hukuman setimpal.
“Polisi tentu kita harapkan melakukan pemeriksaan dengan cermat dalam kasus ini dan memproses pelakunya sebagaimana mestinya menurut peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(ams)