Driver Ojol Dibegal Penumpang di KBB, Korban Disiram Air Cabai
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Nahas menimpa Nana Mulyana, pengemudi ojek online (ojol). Nana kehilangan motor beserta surat-suratnya dengan total kerugian mencapai Rp14 juta.
Hal itu terjadi akibat Nana dibegal oleh penumpang yang diboncengnya di Kampung Ciseupan, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (BACA JUGA: Edisis Nangis saat Beri Kesaksian di Sidang Korupsi RTH )
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban Nana sedang nongkrong di base camp ojeg online. Tak lama kemudian, datang seorang penumpang tanpa menggunakan aplikasi minta diantar ke kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang. (BACA JUGA: Ini Alasan Uji Klinis Vaksin Corona Dilakukan di Bandung )
Tanpa curiga, Nana lalu mengantar penumpang tersebut ke lokasi dimaksud. Namun saat tiba di Kota Baru Parahyangan, pelaku mengarahkan korban untuk terus maju ke kawasan perkampungan.
Setelah pelaku turun dan korban akan kembali ke base camp, tiba-tiba korban dipukul dari bagian belakang. Setelah wajahnya dipukul, korban yang terjatuh lalu ditendang di bagian perut beberapa kali.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyiramkan cairan cabai ke wajah korban. Akibatnya korban merasakan pedih di mata dan hilang kesadaran sehingga pelaku dengan leluasa membawa lari motor dan barang berharga milik korban.
"Korban (Nana Mulyana) sempat hilang kesadaran (pingsan) akibat mukanya disiram cairan cabai. Saat sadar motornya sudah tidak ada," kata Kapolsek Batujajar Kompol Taryanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Kapolsek mengemukakan, berdasarkan pengakuan korban, ternyata pelaku beraksi tidak seorang diri. Ada seorang temannya yang sudah menunggu di tempat kejadian perkara.
Sehingga alasan pelaku mengarahkan tujuan ke lokasi kejadian, hanya alibi karena temannya sudah menunggu di sana. Untuk itu pihaknya sedang mendalami keterangan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Kami sedang selidiki kasus ini dan sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi," ujar Kapolsek.
Hal itu terjadi akibat Nana dibegal oleh penumpang yang diboncengnya di Kampung Ciseupan, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (BACA JUGA: Edisis Nangis saat Beri Kesaksian di Sidang Korupsi RTH )
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban Nana sedang nongkrong di base camp ojeg online. Tak lama kemudian, datang seorang penumpang tanpa menggunakan aplikasi minta diantar ke kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang. (BACA JUGA: Ini Alasan Uji Klinis Vaksin Corona Dilakukan di Bandung )
Tanpa curiga, Nana lalu mengantar penumpang tersebut ke lokasi dimaksud. Namun saat tiba di Kota Baru Parahyangan, pelaku mengarahkan korban untuk terus maju ke kawasan perkampungan.
Setelah pelaku turun dan korban akan kembali ke base camp, tiba-tiba korban dipukul dari bagian belakang. Setelah wajahnya dipukul, korban yang terjatuh lalu ditendang di bagian perut beberapa kali.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyiramkan cairan cabai ke wajah korban. Akibatnya korban merasakan pedih di mata dan hilang kesadaran sehingga pelaku dengan leluasa membawa lari motor dan barang berharga milik korban.
"Korban (Nana Mulyana) sempat hilang kesadaran (pingsan) akibat mukanya disiram cairan cabai. Saat sadar motornya sudah tidak ada," kata Kapolsek Batujajar Kompol Taryanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Kapolsek mengemukakan, berdasarkan pengakuan korban, ternyata pelaku beraksi tidak seorang diri. Ada seorang temannya yang sudah menunggu di tempat kejadian perkara.
Sehingga alasan pelaku mengarahkan tujuan ke lokasi kejadian, hanya alibi karena temannya sudah menunggu di sana. Untuk itu pihaknya sedang mendalami keterangan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Kami sedang selidiki kasus ini dan sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi," ujar Kapolsek.
(awd)