Edisis Nangis saat Beri Kesaksian di Sidang Korupsi RTH

Senin, 27 Juli 2020 - 20:23 WIB
loading...
Edisis Nangis saat Beri...
Edisis (kemeja biru muda) saat bersaksi di sidang perkara korupsi RTH Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Perkara korupsi yang disidangkan di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadian Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, terus bergulir.

Setelah menghadirkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam persidangan pekan lalu, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (27/7/2020), mendudukkan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi yang akrab disapa Edisis sebagai saksi. (BACA JUGA: Hadir di Sidang Korupsi RTH, Ini Kesaksian Dada Rosada )

Seperti Dada, Edisis juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat, dan dua terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar serta Kadar Slamet. (BACA JUGA: KPK Periksa Dua Saksi Terkait Korupsi RTH Kota Bandung )

Diketahui, dalam dakwaan jaksa KPK menyebut akibat korupsi RTH Kota Bandung pada 2013 itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp60 miliar lebih. Anggaran yang digelontorkan untuk proyek RTH tersebut sebesar Rp100 miliar lebih. (BISA DIKLIK: Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH )

Di hadapan majelis hakim, tim JPU, dan penasihat hukum para terdakwa, Edisis menangis saat menceritakan tentang sertifikat dan rumah milikistrinya digadaikan ke KPK untuk mengganti kekurangan kerugian negara. Dalam perkara korupsi RTH, Edisis diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 10 miliar atas uang yang dia terima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved