Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:12 WIB
loading...
Polda Kepri menggerebek tambang pasir darat ilegal di Galang, Batam. Petugas meringkus dua tersangka beserta barang bukti pertambangan dan sejumlah uang tunai. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek tambang pasir darat ilegal di Galang, Batam. Petugas meringkus dua tersangka beserta barang bukti pertambangan dan sejumlah uang tunai.
Pengungkapan tindak pidana mineral dan batu bara ini berlangsung di Kampung Kalat Pantai Tiga Putri Kelurahan Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepri.
Baca juga: Resahkan Warga Rantau Alai, Polisi Ciduk Pengusaha Tambang Pasir Ilegal
"Kami berhasil mengamankan dua warga setempat berinisial R dan MS sebagai pelaku tambang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (11/7/23).
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat tim melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir darat yang berlokasi dikampung Galang.
Pada saat itu dari laporan ditemukan adanya penambangan pasir darat tanpa memiliki izin yang langsung dilakukan penindakan.
Pengungkapan tindak pidana mineral dan batu bara ini berlangsung di Kampung Kalat Pantai Tiga Putri Kelurahan Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepri.
Baca juga: Resahkan Warga Rantau Alai, Polisi Ciduk Pengusaha Tambang Pasir Ilegal
"Kami berhasil mengamankan dua warga setempat berinisial R dan MS sebagai pelaku tambang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (11/7/23).
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat tim melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir darat yang berlokasi dikampung Galang.
Pada saat itu dari laporan ditemukan adanya penambangan pasir darat tanpa memiliki izin yang langsung dilakukan penindakan.
Lihat Juga :