100 Tempat Wisata di Jatim Kembali Beroperasi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sekitar 100 lebih tempat wisata di Jawa Timur (Jatim) saat ini sudah mulai beroperasi. Agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mewajibkan pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, penerapan protokol kesehatan itu seperti memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.
(Baca juga: Senangnya Melihat Kebun Binatang Surabaya Bisa Kembali Dibuka )
Pihaknya juga meminta agar tempat wisata memiliki satuan tugas (Satgas) COVID-19. “Dengan menerapkan protokol kesehatan, akan mempersempit penyebaran Covid 19,” kata Emil, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dan satgas COVID-19 di tempat wisata sangat penting. Apalagi antusiasme masyarakat dalam mengunjungi tempat wisata sangat tinggi.
Padahal pandemi COVID-19 belum berakhir. Maka, dalam rangka memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.
“Jika protokol kesehatan diterapkan dengan baik di setiap tempat wisata, ekonomi masyarakat akan ikut bergerak dan resiko terpaparnya COVID-19 bisa dikendalikan,” ujarnya.
(Baca juga: Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Bagikan 25.600 Paket Sembako )
Dalam rangka menekan penyebaran dan meminimalisir klaster baru yang timbul di tempat wisata, kata dia, harus ada pembatasan jumlah pengunjung. Sistem seperti itu menjadi cara paling ampuh dalam meminimalisir munculnya klaster COVID-19.
"Misalkan ada penularan, maka harus menerapkan sistem 3T yaitu tracing, testing dan treatment. Dengan seperti itu, maka akan segera diketahui sumber dan penyebarannya," jelasnya.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, penerapan protokol kesehatan itu seperti memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.
(Baca juga: Senangnya Melihat Kebun Binatang Surabaya Bisa Kembali Dibuka )
Pihaknya juga meminta agar tempat wisata memiliki satuan tugas (Satgas) COVID-19. “Dengan menerapkan protokol kesehatan, akan mempersempit penyebaran Covid 19,” kata Emil, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dan satgas COVID-19 di tempat wisata sangat penting. Apalagi antusiasme masyarakat dalam mengunjungi tempat wisata sangat tinggi.
Padahal pandemi COVID-19 belum berakhir. Maka, dalam rangka memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.
“Jika protokol kesehatan diterapkan dengan baik di setiap tempat wisata, ekonomi masyarakat akan ikut bergerak dan resiko terpaparnya COVID-19 bisa dikendalikan,” ujarnya.
(Baca juga: Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Bagikan 25.600 Paket Sembako )
Dalam rangka menekan penyebaran dan meminimalisir klaster baru yang timbul di tempat wisata, kata dia, harus ada pembatasan jumlah pengunjung. Sistem seperti itu menjadi cara paling ampuh dalam meminimalisir munculnya klaster COVID-19.
"Misalkan ada penularan, maka harus menerapkan sistem 3T yaitu tracing, testing dan treatment. Dengan seperti itu, maka akan segera diketahui sumber dan penyebarannya," jelasnya.