Dampingi Penyandang Disabilitas Korban Pencabulan, RPA Perindo Kecewa Hanya Ditemui Staf UPTD PPA Jabar

Kamis, 06 Juli 2023 - 18:19 WIB
loading...
Dampingi Penyandang...
Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti dan pendamping NSF, John Binsar Simalango hanya diterima oleh staf administrasi UPTD PPA Jabar, Kamis (6/7/2023). Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Audiensi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jabar, dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar, gagal digelar. Audiensi ini, rencananya membahas persoalan penyandang disabilitas yang menjadi korban pencabulan.



Kegagalan audiensi yang rencananya di gelar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung ini, tentunya menimbulkan kekecewaan bagi RPA Perindo Jabar.



"Audiensi tersebut, sedianya digelar untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung," ujar Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti, Kamis (5/7/2023).



Aji mengaku, setibanya di Kantor UPTD PPA Jabar, tidak ada satupun pihak UPTD PPA Jabar, yang menyambut kehadirannya. Aji yang didampingi pendamping NSF, John Binsar Simalango hanya ditemui orang yang mengaku staf administrasi UPTD PPA Jabar. "Di sini tidak ada satu pun yang menerima kami, hanya adminnya saja yang menerima," ujarnya.

Kekecewaan yang sama juga dirasakan John Binsar Simalango. Ia menjelaskan, kedatangannya itu untuk menindaklanjuti adanya surat dari UPTD PPA Jabar, kepada keluarga korban yang diminta hadir di Kantor UPTD PPA Jabar pada Rabu (5/7/2023) kemarin.

Adapun terkait agenda audiensi hari ini, John menjelaskan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan kepada UPTD PPA Jabar, terkait pemanggilan tersebut. Sebab menurutnya, surat yang digunakan tersebut adalah pemanggilan konfirmasi aduan dari Ditreskrimum Polda Jabar, tertanggal 13 Januari 2022.



"Jadi kita bayangkan rujukan yang dipakai untuk memanggil keluarga korban kemarin itu, adalah surat yang Januari 2022 dan itu untuk konfirmasi aduan. Jadi kita agak sedikit ingin kejelasan sebenarnya dari pihak UPTD PPA Jabar, terkait hal ini," jelasnya.

John yang juga bacaleg Partai Perindo dari Dapil III Kota Bandung itu pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.

"Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo, kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya, lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban, karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)