Tolak Berhubungan Badan, Suami di Batanghari Bakar Istri hingga Tewas
loading...
A
A
A
BATANGHARI - Seorang pria bernama Paris (40) tega membakar istrinya sendiri Leni (36) hingga meninggal dunia. Aksi sadis Paris tersebut lantaran dipicu sang istri yang menolak berhubungan badan ketika suaminya meminta jatah.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di Mess Perumahan PT Citra Mulia Manunggal (CCM) di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari pada Selasa 13 Juni 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban yang tubuhnya mengalami luka bakar 95 persen sempat dua kali dirawat di rumah sakit. Namun, dia tak mampu bertahan. Karena luka bakarnya sangat parah, akhirnya korban meninggal dunia pada Sabtu 1Juli 2023 lalu.
Akibat perbuatannya, Paris sudah diamankan di Polres Batanghari. Dia ditangkap setelah perbuatannya terungkap dan dilaporkan kepada kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi didampingi Kanit IV PPA Ipda Ferdinan Ginting mengatakan, pelaku membakar istrinya karena emosi dan kesal sang istri menolak diajak berhubungan badan.
”Ketika itu korban sedang melipat pakaian dalam kamar. Sebelumnya suaminya, Paris mengajak korban melakukan hubungan badan. Namun korban menolak,” kata Piet kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Kesal permintaannya tidak dipenuhi, pelaku kalap dan membentak istrinya sambil membawa jerigen BBM jenis bensin. Sambil marah marah dia menyiramkan bensin tersebut ke tubuh sang istri. Selanjutnya pelaku menyulutkan korek api ke tubuh korban.
Seketika tubuh korban yang basah oleh minyak bensin langsung terbakar. Piet melanjutkan, usai kejadian pelaku meminta tolong ke tetangga. Dia sempat berusaha berbohong dengan dalih istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api rokok.
Namun para tetangga tidak percaya begitu saja. Sembil memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit umum Muara Bulian, tetangganya mencari informasi. Selanjutnya melapor ke polisi.
Akibat kejadian itu, lanjut Piet, korban mengalami luka bakar mencapai 95 persen. Setelah dirawat di rumah sakit korban dibawa pulang ke rumahnya atas permintaan pihak keluarga. Beberapa hari kemudian dibawa lagi ke rumah sakit umum daerah Muara Bulian.
“Akibat luka bakar yang cukup serius tersebut akhirnya korban menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (1/7/2023) malam kurang lebih pukul 19.30 WIB,” ungkapnya.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di Mess Perumahan PT Citra Mulia Manunggal (CCM) di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari pada Selasa 13 Juni 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban yang tubuhnya mengalami luka bakar 95 persen sempat dua kali dirawat di rumah sakit. Namun, dia tak mampu bertahan. Karena luka bakarnya sangat parah, akhirnya korban meninggal dunia pada Sabtu 1Juli 2023 lalu.
Akibat perbuatannya, Paris sudah diamankan di Polres Batanghari. Dia ditangkap setelah perbuatannya terungkap dan dilaporkan kepada kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi didampingi Kanit IV PPA Ipda Ferdinan Ginting mengatakan, pelaku membakar istrinya karena emosi dan kesal sang istri menolak diajak berhubungan badan.
”Ketika itu korban sedang melipat pakaian dalam kamar. Sebelumnya suaminya, Paris mengajak korban melakukan hubungan badan. Namun korban menolak,” kata Piet kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Kesal permintaannya tidak dipenuhi, pelaku kalap dan membentak istrinya sambil membawa jerigen BBM jenis bensin. Sambil marah marah dia menyiramkan bensin tersebut ke tubuh sang istri. Selanjutnya pelaku menyulutkan korek api ke tubuh korban.
Seketika tubuh korban yang basah oleh minyak bensin langsung terbakar. Piet melanjutkan, usai kejadian pelaku meminta tolong ke tetangga. Dia sempat berusaha berbohong dengan dalih istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api rokok.
Namun para tetangga tidak percaya begitu saja. Sembil memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit umum Muara Bulian, tetangganya mencari informasi. Selanjutnya melapor ke polisi.
Akibat kejadian itu, lanjut Piet, korban mengalami luka bakar mencapai 95 persen. Setelah dirawat di rumah sakit korban dibawa pulang ke rumahnya atas permintaan pihak keluarga. Beberapa hari kemudian dibawa lagi ke rumah sakit umum daerah Muara Bulian.
“Akibat luka bakar yang cukup serius tersebut akhirnya korban menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (1/7/2023) malam kurang lebih pukul 19.30 WIB,” ungkapnya.
(ams)