Ayah Bejat di Banyuasin Tega Perkosa Anak Gadisnya hingga Hamil 2 Bulan
Kamis, 06 Juli 2023 - 10:07 WIB
loading...
Tersangka SP (40) tega memperkosa anak kandungnya SK (17) hingga hamil dua bulan. Foto/Istimewa
A
A
A
BANYUASIN - SP (40), seorang ayah di Banyuasin tega merudapaksa anak kandungnya sehingga menyebabkan korban SK (17) hamil dua bulan. Akibat perbuatan cabulnya, SP langsung ditangkap petugas kepolisian, Kamis (6/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar didampingi Kanit PPA Ipda Agus Kurniawan mengatakan, perbuatan tersangka terhadap korban ini terbongkar setelah bibi korban curiga melihat perubahan dari tubuh korban.
Awalnya, korban sempat tidak mau terbuka dengan kondisinya. Setelah didesak terus oleh bibinya, akhirnya korban berterus terang dengan sang bibi bahwa ia sudah dirudapaksa ayahnya sendiri.
Baca Juga: Perkosa Anak Tiri, Pria Banyuasin Ditangkap di Lampung
”Awal kejadian di tahun 2021 lalu, dimana saat itu korban di kebun sawit, karena kelelahan korban tertidur, saat itulah tersangka SP ini melakukan perbuatan bejatnya,” kata Hary kepada wartawan.
Dan perbuatan itu terus dilakukan tersangka terhadap korban, baik di kebun sawit atau dalam perjalanan menuju ke rumah. Mirisnya Ibu korban juga tidak mengetahui tindakan keji yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya itu.
“Tersangka juga terus memaksa korban untuk berhubungan meski korban menolak, dengan iming-iming akan dibelikan handphone, bahkan terkadang kalau korban menolak ditampar oleh tersangka,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar didampingi Kanit PPA Ipda Agus Kurniawan mengatakan, perbuatan tersangka terhadap korban ini terbongkar setelah bibi korban curiga melihat perubahan dari tubuh korban.
Awalnya, korban sempat tidak mau terbuka dengan kondisinya. Setelah didesak terus oleh bibinya, akhirnya korban berterus terang dengan sang bibi bahwa ia sudah dirudapaksa ayahnya sendiri.
Baca Juga: Perkosa Anak Tiri, Pria Banyuasin Ditangkap di Lampung
”Awal kejadian di tahun 2021 lalu, dimana saat itu korban di kebun sawit, karena kelelahan korban tertidur, saat itulah tersangka SP ini melakukan perbuatan bejatnya,” kata Hary kepada wartawan.
Dan perbuatan itu terus dilakukan tersangka terhadap korban, baik di kebun sawit atau dalam perjalanan menuju ke rumah. Mirisnya Ibu korban juga tidak mengetahui tindakan keji yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya itu.
“Tersangka juga terus memaksa korban untuk berhubungan meski korban menolak, dengan iming-iming akan dibelikan handphone, bahkan terkadang kalau korban menolak ditampar oleh tersangka,” ungkapnya.
Lihat Juga :