Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Bulukumba 2020 Tidak Akan Bertambah
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba memastikan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Bulukumba 2020 tidak akan bertambah dari yang sebelumnya ditetapkan.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Bulukumba , H Rijal. Ia mengatakan, anggaran pilkada senilai Rp27,5 miliar sudah final. Tidak ada lagi penambahan anggaran. Apalagi, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada senilai Rp27,5 miliar sudah ditandatangani.
“Apalagi, pemkab sepertinya tidak menyetujui penambahan anggaran pilkada,” ujar Ketua DPRD Bulukumba, Rijal, kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Keterbatasan anggaran yang dialami di masa pandemi COVID-19 menjadi salah satu alasan pemkab dan DPRD menolak permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba untuk penambahan anggaran pilkada 2020 sebesar Rp1,8 miliar.
"Kondisi pandemi jadi salah satu alasan sehingga permintaan penambahan anggaran pilkada tidak dilakukan. Apalagi NPHD-nya telah ditandatangani," ungkapnya.
Senada dengan pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Bulukumba, Andi Sufardiman menegaskan, tidak ada lagi penambahan anggaran pilkada Bulukumba 2020.
Anggaran pilkada yang sudah ada kata dia, sebaiknya digunakan sesuai dengan permintaan yang sudah diajukan sebelumnya. Pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Karenanya, tidak memungkin lagi adanya penambahan anggaran pilkada.
"Kita tidak bisa lagi lakukan penambahan anggaran karena yang ada saat ini juga kondisi pandemi masih membutuhkan anggaran," ungkapnya.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Bulukumba , H Rijal. Ia mengatakan, anggaran pilkada senilai Rp27,5 miliar sudah final. Tidak ada lagi penambahan anggaran. Apalagi, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada senilai Rp27,5 miliar sudah ditandatangani.
“Apalagi, pemkab sepertinya tidak menyetujui penambahan anggaran pilkada,” ujar Ketua DPRD Bulukumba, Rijal, kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Keterbatasan anggaran yang dialami di masa pandemi COVID-19 menjadi salah satu alasan pemkab dan DPRD menolak permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba untuk penambahan anggaran pilkada 2020 sebesar Rp1,8 miliar.
"Kondisi pandemi jadi salah satu alasan sehingga permintaan penambahan anggaran pilkada tidak dilakukan. Apalagi NPHD-nya telah ditandatangani," ungkapnya.
Senada dengan pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Bulukumba, Andi Sufardiman menegaskan, tidak ada lagi penambahan anggaran pilkada Bulukumba 2020.
Anggaran pilkada yang sudah ada kata dia, sebaiknya digunakan sesuai dengan permintaan yang sudah diajukan sebelumnya. Pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Karenanya, tidak memungkin lagi adanya penambahan anggaran pilkada.
"Kita tidak bisa lagi lakukan penambahan anggaran karena yang ada saat ini juga kondisi pandemi masih membutuhkan anggaran," ungkapnya.
(luq)