KTP Bisa Dipakai Berobat ke Fasilitas Kesehatan di Papua
Selasa, 27 Juni 2023 - 06:37 WIB
loading...
Plh Deputi Direksi wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata
A
A
A
JAYAPURA - Masyarakat Papua mendapat pelayanan kesehatan di seluruh Faskes (Fasilitas Kesehatan) baik di Provinsi Papua maupun di wilayah lain hanya dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program ini menjadi gebrakan pemerintah bersama pihak BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat termasuk di Papua atau UHC (Universal Health Coverage).
Melalui program ini, pelayanan maksimal diberikan kepada masyarakat, baik mulai registrasi hingga pelayanan di Faskes. Yang intinya hanya dengan membawa KTP, maka masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan. Petugas BPJS akan memverifikasi NIK, apakah telah terdaftar dalam layanan atau belum.
Namun demikian, bagi yang belum akan tetap mendapat layanan kesehatan langsung. Petugas akan mendaftarkan NIK tersebut sebagai peserta JKN dan pembiayaan akan ditanggung Pemda yang telah bekerjasama.
Baca juga: BNN Ungkap 39 TPPU Narkotika Senilai Rp187 Miliar
Program ini menjadi gebrakan pemerintah bersama pihak BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat termasuk di Papua atau UHC (Universal Health Coverage).
Melalui program ini, pelayanan maksimal diberikan kepada masyarakat, baik mulai registrasi hingga pelayanan di Faskes. Yang intinya hanya dengan membawa KTP, maka masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan. Petugas BPJS akan memverifikasi NIK, apakah telah terdaftar dalam layanan atau belum.
Namun demikian, bagi yang belum akan tetap mendapat layanan kesehatan langsung. Petugas akan mendaftarkan NIK tersebut sebagai peserta JKN dan pembiayaan akan ditanggung Pemda yang telah bekerjasama.
Baca juga: BNN Ungkap 39 TPPU Narkotika Senilai Rp187 Miliar
Lihat Juga :