Polda Jabar Tunggu Perintah Penyelidikan Ponpes Al-Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 - 16:04 WIB
loading...
A A A
Iip menjelaskan, tim investigasi masih memiliki waktu satu hari hingga Selasa 27 Juni 2023, untuk melakukan konfirmasi atau tabayyun ke Panji Gumilang. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar tentang tim investigasi.

Meski bertugas hingga besok, jawaban tersebut jika benar diberikan Panji Gumilang akan langsung diserahkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD.

"Poin pentingnya ini sudah diambil alih oleh pusat Menkopolhukam, tapi tugas kami 7 hari itu berakhir besok, tapi hari ini atau besok datang jawaban, kita akan terima sebagai bahan untuk melengkapi kepada Menkopolhukam," ujarnya.

Menurut Iip, jawaban dari Panji bakal dituangkan dalam bentuk surat tertulis, beserta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.

"Tertulis, karena ketika diawal rapat itu meminta waktu untuk menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya, nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," tuturnya.

Tim investigasi, lanjut Iip, tidak akan memanggil lagi Panji Gumilang atau pun berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun. Sebab permasalahan ini bukan lagi ada di tangan tim investigasi.

"Ini karena ada sisa waktu saja, ketika ada informasi akan didatangkan ke Bandung jawabnya kami akan terima sebagai tim, untuk disampaikan ke Pusat," paparnya.

Iip menambahkan, Pemprov Jabar hanya diberikan tugas untuk menjaga kondusivitas saja. Sebab, masalah lainnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Nah, Gubernur tugasnya adalah menjaga kondusivitas, itu akan kita kerjakan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam, Mahfud MD mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al-Zaytun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)