375 Ribu Petani di Sumut Tidak Mendapat Pupuk Subsidi

Senin, 26 Juni 2023 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Kedua, banyak petani yang belum paham peraturan yang baru bahwa petani sawit tidak lagi berhak mendapat pupuk subsidi. Begitu juga petani di luar dari 9 komoditas tadi. "Jadi, petani yang berteriak kekurangan pupuk adalah petani yang tidak terdaftar dalam kelompok," katanya.

Ketiga, dalam sistem e-alokasi Kementan yang baru, banyak nama petani yang sudah didaftarkan tapi namanya tidak muncul.

Sistem Error

Jonni Akim mencotohkan, waktu kunjungan mereka ke Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terungkap ada satu kelompok tani yang anggotanya didaftarkan 25 nama. Tetapi ternyata di e-alokasi yang keluar hanya 18 nama.

Diduga meski petugas sudah upload data ke sistem dan sudah sukses, namun mungkin sistem lagi error dan petugas tidak memeriksa kembali (cross check) nama-nama yang sudah diunggah itu.

Akibatnya, meski si petani menanam salah satu dari 9 komoditas, namun karena namanya belum masuk di sistem e-alokasi, maka dia tidak bisa dapat pupuk bersubsidi.

"Terkait masalah itu, kita sudah meminta perpanjangan waktu sampai 3 kali. Kita minta nama-nama yang dikirim yang ditolak, agar dimasukkan kembali. Kita juga sudah meminta agar alokasi (pupuk bersubsidi, Red) ke depan bisa ditambah sesuai kebutuhan. Ini sudah beberapa kali kita usulkan ke pusat," katanya.

Adapun jawaban pusat, sambung Akim, adalah alokasi pupuk bersubsidi disusun sesuai dengan ketersediaan dana.
Akim menambahkan, jumlah komoditas pertanian di Sumut ada 70 jenis.

Total nama petani di Sumut yang terdaftar di SIMLUHTAN ada 998.745. Dan temuan di lapangan, kebanyakan petani yang berteriak tidak memperoleh pupuk bersubsidi adalah petani di luar 9 komoditas tadi.

Kata dia, data petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2023 di e-alokasi Kementan sudah fix paling lama 31 Desember 2022 untuk disahkan kepala daerah. Daftar petani penerima akan diprint oleh pihak dinas, dan diserahkan ke kios mulai bulan Januari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)