Sadis! Gadis Cilacap yang Dikubur Lumpur, Diperkosa Pelaku saat Sudah Tewas
loading...
A
A
A
CILACAP - Polisi berhasil menangkap pemuda berinisial AS (24) di rumahnya di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. AS ditangkap, usai membunuh seorang gadis bernama Resti Linda Rohyana, yang mayatnya dibenamkan di lumpur persawahan.
Antara pelaku dengan korban masih bertetangga. Bahkan, antara AS dan korban pernah berpacaran namun akhirnya putus. AS akhirnya sakit hati karena mengetahui korban telah bertunangan dengan pria lain.
Tidak sampai 24 jam sejak penemuan mayat korban di tengah sawah, anggota Satreskrim Polresta Cilacap, berhasil menangkap AS tanpa perlawanan. Polisi juga melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang milik korban, yakni ponsel dan sepasang cincin tunangan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pembunuhan itu berawal saat pelaku meminta bertemu dengan korban di rumahnya. "Saat korban berada di rumah pelaku, terjadi cek cok karena pelaku sakit hati hubungan asmaranya kandas," tuturnya.
Lantaran dendam dan cemburu korban telah bertunangan dengan pria lain, akhirnya pelaku nekat membunuh korban. Pelaku yang selama ini merupakan seorang pengangguran, dengan sadis memperkosa korban saat korban sudah tewas.
Usai memperkosa mayat korban, pelaku membuang mayat korban ke areal bersawahan saat korban dalam kondisi masih telanjang. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubur korban dengan lumpur di tengah sawah.
Akibat perbuatannya membunuh mantan pacarnya, AS kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Cilacap untuk menjalani penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Antara pelaku dengan korban masih bertetangga. Bahkan, antara AS dan korban pernah berpacaran namun akhirnya putus. AS akhirnya sakit hati karena mengetahui korban telah bertunangan dengan pria lain.
Tidak sampai 24 jam sejak penemuan mayat korban di tengah sawah, anggota Satreskrim Polresta Cilacap, berhasil menangkap AS tanpa perlawanan. Polisi juga melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang milik korban, yakni ponsel dan sepasang cincin tunangan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pembunuhan itu berawal saat pelaku meminta bertemu dengan korban di rumahnya. "Saat korban berada di rumah pelaku, terjadi cek cok karena pelaku sakit hati hubungan asmaranya kandas," tuturnya.
Lantaran dendam dan cemburu korban telah bertunangan dengan pria lain, akhirnya pelaku nekat membunuh korban. Pelaku yang selama ini merupakan seorang pengangguran, dengan sadis memperkosa korban saat korban sudah tewas.
Baca Juga
Usai memperkosa mayat korban, pelaku membuang mayat korban ke areal bersawahan saat korban dalam kondisi masih telanjang. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubur korban dengan lumpur di tengah sawah.
Akibat perbuatannya membunuh mantan pacarnya, AS kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Cilacap untuk menjalani penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)