Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Solo saat Perankan 113 Adegan Rekonstruksi
loading...
A
A
A
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pelaku memotong tubuh korban menjadi tujuh bagian. Potongan tubuh itu dimasukan ke dalam beberapa kantung plastik.
Pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk membuang potongan tubuh itu ke aliran Kali Jenes.
"Ada 113 adegan, dari awal pembunuhan, pemotongan, hingga pembuangan. Tujuannya untuk mengetahui dan menyingkronkan antara keterangan pelaku dan saksi di TKP. Yang terang biar tambah terang," kata Kapolres kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Sigit menuturkan, selama adegan rekonstruksi ini belum ada temuan baru. Sejumlah adegan yang diperankan masih sesuai dengan keterangan saksi dan pelaku.
Saat disinggung kesadisan pelaku, Kapolres mengatakan pelaku sangat tega.
"Namanya mutilasi pasti kok tega banget. Kalau orang biasa tak akan tega memotong-motong menjadi tujuh," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih menambahkan, rekonstruksi ini sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Sebab, gambarannya akan semakin gamblang dan jelas dari awal hingga akhir kasus ini.
"Kami nanti akan menerima berkas tahap 1, kami akan teliti apakah sudah lengkap atau belum. Dengan rekonstruksi ini, kita akan memiliki gambaran sebelum membaca BAP, jadi lebih mudah bagi kami mempelajari bagaimana kasus mutilasi ini," kata Rini.
Jika nantinya ada keterangan yang tidak sinkron antara saksi dan pelaku, Rini mengatakan akan diulang lagi hingga sesuai kronologi yang sebenarnya.
"Jika ada yang tidak sesuai, akan kami ulang lagi. Kalau sudah sesuai, berarti sudah cocok. Kami menyusun dakwaan sudah jelas, dan akan kita buktikan di persidangan nanti," pungkasnya.
Pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk membuang potongan tubuh itu ke aliran Kali Jenes.
"Ada 113 adegan, dari awal pembunuhan, pemotongan, hingga pembuangan. Tujuannya untuk mengetahui dan menyingkronkan antara keterangan pelaku dan saksi di TKP. Yang terang biar tambah terang," kata Kapolres kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Sigit menuturkan, selama adegan rekonstruksi ini belum ada temuan baru. Sejumlah adegan yang diperankan masih sesuai dengan keterangan saksi dan pelaku.
Saat disinggung kesadisan pelaku, Kapolres mengatakan pelaku sangat tega.
"Namanya mutilasi pasti kok tega banget. Kalau orang biasa tak akan tega memotong-motong menjadi tujuh," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih menambahkan, rekonstruksi ini sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Sebab, gambarannya akan semakin gamblang dan jelas dari awal hingga akhir kasus ini.
"Kami nanti akan menerima berkas tahap 1, kami akan teliti apakah sudah lengkap atau belum. Dengan rekonstruksi ini, kita akan memiliki gambaran sebelum membaca BAP, jadi lebih mudah bagi kami mempelajari bagaimana kasus mutilasi ini," kata Rini.
Jika nantinya ada keterangan yang tidak sinkron antara saksi dan pelaku, Rini mengatakan akan diulang lagi hingga sesuai kronologi yang sebenarnya.
"Jika ada yang tidak sesuai, akan kami ulang lagi. Kalau sudah sesuai, berarti sudah cocok. Kami menyusun dakwaan sudah jelas, dan akan kita buktikan di persidangan nanti," pungkasnya.