2 Staf Keuangan KONI Sumsel Diperiksa terkait Korupsi Dana Hibah
Rabu, 21 Juni 2023 - 01:30 WIB
loading...
A
A
A
Vanny mengatakan, penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel Nomor: PRINT02/L.6/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 dan kini sudah mencapai tahap penyidikan.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
"Nantinya para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel," ungkap dia.
Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, untuk mencari besaran potensi kerugian negara dari Korupsi kasus ini.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
"Nantinya para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel," ungkap dia.
Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, untuk mencari besaran potensi kerugian negara dari Korupsi kasus ini.
(nic)
Lihat Juga :