2 Staf Keuangan KONI Sumsel Diperiksa terkait Korupsi Dana Hibah
Rabu, 21 Juni 2023 - 01:30 WIB
loading...
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Sumsel , serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa dua orang saksi baru untuk dimintai keterangan yamni berinisial RK dan U, yang merupakan staf keuangan KONI Sumsel.
Baca juga: Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
"Ada dua saksi diperiksa dari jam 10.00 pagi hingga sore hari, keduanya dari staf keuangan KONI," ujar Vanny, Selasa (20/6/2023)
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa dua orang saksi baru untuk dimintai keterangan yamni berinisial RK dan U, yang merupakan staf keuangan KONI Sumsel.
Baca juga: Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
"Ada dua saksi diperiksa dari jam 10.00 pagi hingga sore hari, keduanya dari staf keuangan KONI," ujar Vanny, Selasa (20/6/2023)
Lihat Juga :