2 Staf Keuangan KONI Sumsel Diperiksa terkait Korupsi Dana Hibah

Rabu, 21 Juni 2023 - 01:30 WIB
loading...
2 Staf Keuangan KONI...
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Sumsel , serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa dua orang saksi baru untuk dimintai keterangan yamni berinisial RK dan U, yang merupakan staf keuangan KONI Sumsel.



"Ada dua saksi diperiksa dari jam 10.00 pagi hingga sore hari, keduanya dari staf keuangan KONI," ujar Vanny, Selasa (20/6/2023)



Vanny mengatakan, penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel Nomor: PRINT02/L.6/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 dan kini sudah mencapai tahap penyidikan.



"Nantinya para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel," ungkap dia.

Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, untuk mencari besaran potensi kerugian negara dari Korupsi kasus ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)