Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
Rabu, 07 Juni 2023 - 14:33 WIB
loading...
Kejati Sumsel terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI. Terkait penelusuran kasus ini, Kejati memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Terkait penelusuran kasus ini, Kejati memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pihaknya telah memanggil dua orang rekanan KONI Sumsel sebagai saksi untuk diminta keterangan dalam penyidikan kasus tersebut. Dua saksi yang hadir tersebut, yakni RS selaku pengelola divisi PPM pada Bank Sumsel Babel (BSB) dan satu lagi berinisial T dari CV Davina selaku rekanan KONI Sumsel. Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Pejabat Bawaslu OKU Selatan Ditahan
"Sudah ada dua orang dari rekanan KONI Sumsel yang terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini. Untuk saksi RS baru bisa menghadiri panggilan penyidik karena sebelumnya pada Senin kemarin sempat berhalangan memenuhi panggilan penyidik," " ujar Vanny Yulia, Rabu (7/6/2023).
Menurut Vanny, total seluruh saksi yang sejatinya dipanggil hari ini adalah empat orang saksi. "Ada yang belum bisa hadir dengan berbagai alasan, yang pasti jika tidak hadir akan kita agendakan pemanggilan ulang," jelasnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pihaknya telah memanggil dua orang rekanan KONI Sumsel sebagai saksi untuk diminta keterangan dalam penyidikan kasus tersebut. Dua saksi yang hadir tersebut, yakni RS selaku pengelola divisi PPM pada Bank Sumsel Babel (BSB) dan satu lagi berinisial T dari CV Davina selaku rekanan KONI Sumsel. Baca juga: Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Pejabat Bawaslu OKU Selatan Ditahan
"Sudah ada dua orang dari rekanan KONI Sumsel yang terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini. Untuk saksi RS baru bisa menghadiri panggilan penyidik karena sebelumnya pada Senin kemarin sempat berhalangan memenuhi panggilan penyidik," " ujar Vanny Yulia, Rabu (7/6/2023).
Menurut Vanny, total seluruh saksi yang sejatinya dipanggil hari ini adalah empat orang saksi. "Ada yang belum bisa hadir dengan berbagai alasan, yang pasti jika tidak hadir akan kita agendakan pemanggilan ulang," jelasnya.
Lihat Juga :