Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:33 WIB
loading...
Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
Kejati Sumsel terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI. Terkait penelusuran kasus ini, Kejati memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Terkait penelusuran kasus ini, Kejati memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pihaknya telah memanggil dua orang rekanan KONI Sumsel sebagai saksi untuk diminta keterangan dalam penyidikan kasus tersebut. Dua saksi yang hadir tersebut, yakni RS selaku pengelola divisi PPM pada Bank Sumsel Babel (BSB) dan satu lagi berinisial T dari CV Davina selaku rekanan KONI Sumsel.



"Sudah ada dua orang dari rekanan KONI Sumsel yang terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini. Untuk saksi RS baru bisa menghadiri panggilan penyidik karena sebelumnya pada Senin kemarin sempat berhalangan memenuhi panggilan penyidik," " ujar Vanny Yulia, Rabu (7/6/2023).

Menurut Vanny, total seluruh saksi yang sejatinya dipanggil hari ini adalah empat orang saksi. "Ada yang belum bisa hadir dengan berbagai alasan, yang pasti jika tidak hadir akan kita agendakan pemanggilan ulang," jelasnya.

Selain itu, lanjut Vanny, terhadap para saksi-saksi yang dipanggil oleh pihak penyidik diharapkan dapat kooperatif memenuhi panggilan guna kepentingan penyidikan dalam perkara ini. "Karena apabila kembali tidak hadir, sebagaiman undang-undang akan ada saksi ancaman pidananya," katanya.

Terkait tujuan pemanggilan sejumlah saksi dalam penyidikan perkara tersebut, Vanny menjelaskan, bertujuan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menetapkan siapa saja yang terlibat dan akan dijadikan tersangka. Baca juga: Atlet Kabupaten Bekasi Jadi Andalan KONI Jabar di PON Aceh-Sumut

"Penyidik Pidsus sebelumnya telah menaikan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah di tubuh KONI Sumsel, serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021 ke tahap penyidikan," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7119 seconds (0.1#10.140)