Pendiri NII Crisis Center: Ponpes Al Zaytun Adopsi Ajaran Isa Bugis

Senin, 19 Juni 2023 - 06:22 WIB
loading...
Pendiri NII Crisis Center: Ponpes Al Zaytun Adopsi Ajaran Isa Bugis
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan, sejumlah ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun berindikasi menyimpang dan sesat. Foto SINDOnews
A A A
INDRAMAYU - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan, sejumlah ajaran di pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun berindikasi menyimpang dan sesat. Ddi samping ajaran makar NII, Ponpes Al Zaytun juga mengadopsi ajaran Isa Bugis dan Lembaga Kerasulan.



Dari awal terbentuknya, lanjut dia, ponpes yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar tersebut sudah mengajarkan makar dan mengajarkan kebencian kepada orang. Namun dipermukaan, ajaran Isa Bugis ini seolah-olah mereka itu toleran.
"Karena ajaran Isa Bugis ini dia mengkolaborasikan atau sinkretisme agama, yaitu menggabungkan beberapa agama menjadi satu," kata Ken kepada MNC Portal Indonesia (MPI), usai acara Silaturahmi Kebangsaan, di Ponpes Hidayatut Tholibin, Indramayu, Minggu (18/6/2023).

Ken Setiawan mengungkapkan, ajaran Isa Bugis berusaha mengilmiahkan agama dan kekuasaan serta menolak semua hal yang tidak masuk akal. Selain itu, aliran Isa Bugis banyak diikuti oleh kaum intelektual yang cenderung menggunakan akal dan pikiran.

Sehingga, terang dia, tidak kaget bila ritual ibadah di Ponpes Al Zaytun terkesan aneh dan berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.
"Makanya rukun Islam pun mereka rubah, termasuk haji tidak perlu ke Makkah, melainkan haji ada di Indramayu, Jawa Barat yaitu di Al Zaytun dan sholat juga belum diwajibkan. Nah ini kan termasuk gerakan-gerakan bawah tanah," ungkap dia.

Ken Setiawan menuturkan, bahwa di Al Zaytun dosa itu bisa ditebus dengan uang. Besar kecilnya uang tebusan tersebut tergantung kepada besar kecilnya dosa yang telah dilakukan."Yang berhak menentukan uang tembusan adalah imam atau pimpinan mereka," ucap dia.

Ken Setiawan menyampaikan, bahwa informasi-informasi tersebut sebenarnya sudah ada di tangan MUI dan Kementerian Agama. "Jadi cukup dibuka saja, saya rasa masyarakat sudah tau dan segera buat fatwa agar bisa dijadikan landasan bagi aparat untuk menindak Al Zaytun secara hukum," ujar dia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2410 seconds (0.1#10.140)