Keterlaluan! 5 Pelajar di Cianjur Dipaksa Cium Kaki Senior, Ditendang hingga Ditabrak Motor

Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:22 WIB
loading...
Keterlaluan! 5 Pelajar...
Aksi perundungan terhadap lima pelajar terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Korban dipaksa mencium kaki senior, ditendang, dipukul bahkan ditabrak sepeda motor. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - Aksi perundungan ( bullying ) dan kekerasan terhadap pelajar terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Lima pelajar dipaksa mencium kaki para senior atau kakak kelas. Para korban juga ditendang, dipukul bahkan ditabrak sepeda motor.

Dalam rekaman video yang viral terlihat aksi perundungan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu villa kawasan Cipanas, Puncak, Cianjur. Peristiwa bullying ini terjadi pada Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Sadis! Video Anak Dipaksa Duel Gladiator, Disundut Rokok dan Dipaksa Makan Cabai

Sebanyak tujuh para pelaku aksi perundungan dan kekerasan tersebut diamankan Polsek Pacet. Dari kediamannya masing-masing pelaku ditangkap enam pelaku di antaranya anak dibawah umur dan satu pelaku lainnya dewasa berinisial AJ (22).

"Enam pelaku yang masih anak-anak berinisial FJ, PN, ARY, DR, AS dan MPA," kata Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawalasi, Sabtu (17/6/2023).



Aksi tersebut dilakukan secara spontan mengejek para korban yang tengah melintas dan kemudian mengejar korban yang berlari ke kawasan salah satu villa.

Setelah para korban ketangkap dan dikumpulkan, satu-persatu disuruh mencium kaki para pelaku.

Baca juga: Pelajar di Makassar Tewas Diduga Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras Oplosan

"Modus operandinya pelaku menyuruh para korban untuk mencium kaki, push up, memukul menggunakan sabuk, menabrakkan sepeda motor serta menendang bagian kepala dan badan korban," ungkap Kapolsek.

Bahkan para korban yang menggunakan seragam batik SMP tersebut juga ditendang serta dipukul. Tidak hanya itu diketahui salah satu dari lima korban juga sempat ditabrak motor saat berjalan.

Dalam pengakuan kepada polisi, pelaku AJ mengaku meski sudah tidak bersatu pelajar dirinya merasa dendam

"Lantaran dulu waktu sekolah dulu pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari asal sekolah mereka (korban)," akunya, Sabtu (17/6/2023).

Kapolsek menjelaskan, sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, sabuk, dan 1 unit sepeda motor diamankan polisi.

"Untuk mempertanggungjawabkan para pelaku terancam Pasal 76 c junto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan 3 tahun 6 bulan," ujarnya.

Pelaku
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved