Pemkab Luwu Utara Akan Siapkan Rp32,8 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Rabu, 29 April 2020 - 13:52 WIB
loading...
Pemkab Luwu Utara Akan...
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Luwu Utara hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 mencapai Rp32.828.453.425 miliar.

Jumlah tersebut diungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui konferensi video, saat acara syukuran HUT XXI Kabupaten Luwu Utara, Senin 27 April lalu di aula La Galigo kantor bupati.

Anggaran ini digunakan untuk membiayai tiga kegiatan penanganan covid-19, yaitu penanganan kesehatan Rp22.184.829.925 (67,58%), penyediaan jaring pengaman sosial Rp9.203.623.500 (28,03%) dan penanganan dampak ekonomi Rp1.440.000.000 (4,38%). Untuk penanganan kesehatan, pemberian insentif bagi tenaga medis dan pengadaan APD jadi prioritas bupati.

“Saya berharap semua pihak dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan ketiga kegiatan penanganan covid-19 ini,” kata Indah usai acara Syukuran HUT Luwu Utara.



Kendati demikian, kata Indah, secara internal ada aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) yang bertugas melakukan review pengawasan kegiatan yang akan dilaporkan setiap minggu ke BPKP Sulsel.

Indah melanjutkan, pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan penanganan covid-19 oleh APIP dalam rangka untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta efektivitas pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan covid-19 berjalan dengan baik dan transparan.



“Mari kita kawal bersama agar penanganan covid-19 berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2752 seconds (0.1#10.140)