Ini Motif Pria di Lubuklinggau yang Robek Al-Qur’an dan Buang ke Wastafel

Rabu, 14 Juni 2023 - 21:14 WIB
loading...
Ini Motif Pria di Lubuklinggau...
Rian Watimena (35), tersangka kasus penistaan dan penodaan agama dengan merobek dan membuang Al Quran ke dalam wastafel usai diamankan di kantor polisi. Foto: Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Rian Watimena (35), tersangka kasus penistaan dan penodaan agama dengan merobek dan membuang Al-Qur'an ke dalam wastafel yang terjadi di Kota Lubuklinggau , terancam hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya itu yang telah membuat kegaduhan lantaran merusak kitab suci umat Islam.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di Indonesia. Dengan tindakan saya mungkin merugikan banyak orang. Saya minta maaf. Saya lakukan itu dengan keadaan masih di bawah pengaruh minuman keras," ujar Rian di Polres Lubuklinggau, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Parah! Pria Ini Robek Al Qur’an dan Dibuang ke Wastafel, Kini Meringkuk di Tahanan

Selain dalam pengaruh miras, Rian juga mengaku khilaf melakukan hal tersebut lantaran kecewa ditinggal sang istri yang telah meninggal.

"Saya kecewa, kenapa di saat saya sudah mualaf, terus istri saya pergi. Istri saya meninggal karena sakit paru-paru," bebernya



Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan hasil tes urine narkoba terhadap tersangka hasilnya dinyatakan negatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Komika Pandji Pragiwaksono...
Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Mens Rea
Tabrakan Maut Renggut...
Tabrakan Maut Renggut Nyawa Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuk Linggau
AKBP Adithia Bagus Arjunadi...
AKBP Adithia Bagus Arjunadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2025
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Sopir di Papua Diduga...
Sopir di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Rekomendasi
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved