Parah! Pria Ini Robek Al Qur’an dan Dibuang ke Wastafel, Kini Meringkuk di Tahanan
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Ulah Riyan Watinema (35) warga Batu Pepe, Petanang Ilir, Lubuklinggau, Sumatera Selatan benar-benar parah dan keterlaluan. Dia melakukan penistaan agama dengan merobek kitab suci Al-Qur'an dan dibuang ke wastafel.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang melakukan pengerusakan Al-Qur’an dengan dirobek dan dibuang ke wastafel.
“Mendapatkan informasi tersebut tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan Al-Qur’an yang dalam kondisi robek di lokasi Salon Asha Joan, Jalan Kenanga II Lubuklinggau,” kata Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Rabu (14/6/2023).
Setelah itu berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti (BB) ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku khilaf telah merobek Al-Qur’an karena kecewa istrinya meninggal dunia.
“Waktu itu selesai salat maghrib, melihat Al-Qur’an yang ada di atas tempat tidurnya langsung saja dirobek dan dibuang ke wastafel,” ungkapnya.
Jemmy mengungkapkan, tersangka yang berprofesi pembuat tato dan tindik telinga ini diketahui sangat meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya karena sering menghidupkan musik dengan keras.
Kini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 156 a KUHPidana.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang melakukan pengerusakan Al-Qur’an dengan dirobek dan dibuang ke wastafel.
“Mendapatkan informasi tersebut tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan Al-Qur’an yang dalam kondisi robek di lokasi Salon Asha Joan, Jalan Kenanga II Lubuklinggau,” kata Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Rabu (14/6/2023).
Setelah itu berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti (BB) ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku khilaf telah merobek Al-Qur’an karena kecewa istrinya meninggal dunia.
“Waktu itu selesai salat maghrib, melihat Al-Qur’an yang ada di atas tempat tidurnya langsung saja dirobek dan dibuang ke wastafel,” ungkapnya.
Jemmy mengungkapkan, tersangka yang berprofesi pembuat tato dan tindik telinga ini diketahui sangat meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya karena sering menghidupkan musik dengan keras.
Kini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 156 a KUHPidana.
(shf)