Kajari Bandarlampung Jadi Saksi Sidang Korupsi Tukin
Selasa, 13 Juni 2023 - 21:12 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. SINDOnews/Ira
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Helmi hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Kejari Bandarlampung tahun 2021-2022, Selasa (13/6/2023)
Sidang yang berlangsung di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Achmad Rifai, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang tersebut, Helmi memberi kesaksian terkait perkara yang menjerat tiga orang bawahannya yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.
Ketiganya yakni, Bery Yudanto (Kaur Keuangan dan Kepegawaian), Len Aini (Bendahara Pengeluaran), dan Sari Hastiati (operator pembuat daftar gaji)
Di hadapan Majelis Hakim, Helmi mengaku mengetahui adanya dugaan korupsi Tukin bermula pada 18 juli 2022.
Sidang yang berlangsung di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Achmad Rifai, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang tersebut, Helmi memberi kesaksian terkait perkara yang menjerat tiga orang bawahannya yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.
Ketiganya yakni, Bery Yudanto (Kaur Keuangan dan Kepegawaian), Len Aini (Bendahara Pengeluaran), dan Sari Hastiati (operator pembuat daftar gaji)
Di hadapan Majelis Hakim, Helmi mengaku mengetahui adanya dugaan korupsi Tukin bermula pada 18 juli 2022.
Lihat Juga :