Terus Bertambah! Sudah 45 ASN Maros yang Terpapar Virus Corona
Jum'at, 24 Juli 2020 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Syarifuddin memprediksi penyebab terus meningkatnya kasus COVID-19 di kabupaten Maros, dikarenakan ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan virus corona, khususnya menjaga jarak dan menggunakan masker.
Dia pun berharap agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
Baca Juga: Miris! 49 Anak-anak di Kabupaten Maros Terpapar COVID-19
"Penyebabnya tidak lain karena ketidak patuhan dalam penerapan protokol kesehatan. Karena penyebarannya itu pasti melalui sentuhan atau droplet. Masyarakat juga harus jujur jika merasa pernah melakukan kontak dengan pasien positif, karena itu bisa mempermudah kami dalam melakukan tracing," tutupnya
Sehubungan dengan hal ini, Bupati Maros telah mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Maros, melakukan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) guna mencegah, atau mengurangi dampak Covid-19 di lingkungan kerja. Surat edaran ini dikecualikan bagi ASN yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
Dia pun berharap agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
Baca Juga: Miris! 49 Anak-anak di Kabupaten Maros Terpapar COVID-19
"Penyebabnya tidak lain karena ketidak patuhan dalam penerapan protokol kesehatan. Karena penyebarannya itu pasti melalui sentuhan atau droplet. Masyarakat juga harus jujur jika merasa pernah melakukan kontak dengan pasien positif, karena itu bisa mempermudah kami dalam melakukan tracing," tutupnya
Sehubungan dengan hal ini, Bupati Maros telah mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Maros, melakukan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) guna mencegah, atau mengurangi dampak Covid-19 di lingkungan kerja. Surat edaran ini dikecualikan bagi ASN yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
(tri)
Lihat Juga :