Ganti Rugi 26 Bidang Lahan Bendungan Pamukkulu Dibayarkan, 7 Masih Sengketa
Jum'at, 24 Juli 2020 - 23:08 WIB
loading...
A
A
A
"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Forkopimda mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat," katanya..
Baca Juga: Wabup Takalar dan BPKH Sepakati Tata Batas Hutan Komara
Orang nomor dua Pemkab Takalar itu mengemukakan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama pihak terkait akan kembali melakukan peninjauan lokasi. "Apabila ada sengketa di bidang tanah yang akan dibayarkan maka akan dititipkan dananya ke pengadilan. Apabila ada kesepakatan, maka pada saat itu pun akan di selesaikan pembayarannya," jelasnya.
Lahan warga yang dibayarkan ganti ruginya terletak di Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Bendungan Pemukkulu sendiri diproyeksikan akan memberikan manfaat langsung untuk masyarakat Takalar; mengaliri sawah sekitar 6.150 hektare. Proyek nasional ini sempat terhenti hampir dua tahun karena masalah pembebasan lahan.
Baca Juga: Wabup Takalar dan BPKH Sepakati Tata Batas Hutan Komara
Orang nomor dua Pemkab Takalar itu mengemukakan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama pihak terkait akan kembali melakukan peninjauan lokasi. "Apabila ada sengketa di bidang tanah yang akan dibayarkan maka akan dititipkan dananya ke pengadilan. Apabila ada kesepakatan, maka pada saat itu pun akan di selesaikan pembayarannya," jelasnya.
Lahan warga yang dibayarkan ganti ruginya terletak di Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Bendungan Pemukkulu sendiri diproyeksikan akan memberikan manfaat langsung untuk masyarakat Takalar; mengaliri sawah sekitar 6.150 hektare. Proyek nasional ini sempat terhenti hampir dua tahun karena masalah pembebasan lahan.
(tri)
Lihat Juga :