Ganti Rugi 26 Bidang Lahan Bendungan Pamukkulu Dibayarkan, 7 Masih Sengketa

Jum'at, 24 Juli 2020 - 23:08 WIB
loading...
Ganti Rugi 26 Bidang...
Wabup Takalar Achmad Daeng Sere bersama jajaran Forkompinda Takalar menggelar seremonial penyerahan ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Pamukkulu. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A A A
TAKALAR - Pembayaran ganti rugi atas lahan warga yang masuk dalan kawasan Bendungan Pamukkulu , Kabupaten Takalar, Sulsel akhirnya dibayarkan pada Jumat (24/7/2020). Kepala Badan Pertanahan Nasional Takalar, Muhammad Naim, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan uang ganti lahan kepada warga pemilik untuk 26 bidang lahan.

Lahan warga tersebut akan ditenggelamkan untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu. Penyerahan ganti rugi lahan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're dan jajaran Forkopimda Kabupaten Takalar.

Ia mengatakan sejatinya ada 33 bidang tanah yang sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negera (LMAN). Nilainya mencapai Rp4 miliar. "Akan tetapi, tujuh bidang tanah lainnya masih bersengketa kepemilikan. Makanya, penyerahan uang ganti rugi belum diserahkan. Sesuai aturannya, kalau lahannya bersengketa kita konsinyasi, uangnya dititip ke pengadilan," kata dia.

Baca Juga: Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bendungan Pamukkulu Segera Dibayarkan

Pembayaran ganti rugi lahan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Pembayaran itu dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri guna memastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang muncul.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMN) tidak membiarkan penerima pembayaran ganti rugi untuk diwakili, kecuali ahli waris dari pemilik lahan bendungan.

Wakil Bupati Takalar, Achmad Daeng Se're, menyampaikan terima kasih atas kesediaan masyarakat merelakan lahannya untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu. Menurutnya, para masyarakat yang terkena imbas telah ikut bekerja sama dengan pemerintah untuk hajat hidup orang banyak.

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Forkopimda mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat," katanya..

Baca Juga: Wabup Takalar dan BPKH Sepakati Tata Batas Hutan Komara

Orang nomor dua Pemkab Takalar itu mengemukakan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama pihak terkait akan kembali melakukan peninjauan lokasi. "Apabila ada sengketa di bidang tanah yang akan dibayarkan maka akan dititipkan dananya ke pengadilan. Apabila ada kesepakatan, maka pada saat itu pun akan di selesaikan pembayarannya," jelasnya.

Lahan warga yang dibayarkan ganti ruginya terletak di Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Bendungan Pemukkulu sendiri diproyeksikan akan memberikan manfaat langsung untuk masyarakat Takalar; mengaliri sawah sekitar 6.150 hektare. Proyek nasional ini sempat terhenti hampir dua tahun karena masalah pembebasan lahan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adies Kadir Kawal Penyelesaian...
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV di Surabaya
DPRD Jakarta Pecut Kinerja...
DPRD Jakarta Pecut Kinerja Dinas SDA Bebaskan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Bebaskan 634 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Usut Korupsi Tukar Guling...
Usut Korupsi Tukar Guling Lahan di Pemda Seluma, Kejari Geledah 3 Kantor Dinas
Viral Video Sekda Takalar...
Viral Video Sekda Takalar Kampanyekan Anak Presiden Jokowi, Ini Reaksi Bawaslu
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Dirjen Pendis Kemenag...
Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok
Rekomendasi
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved