Modus Penyalur TKI Ilegal yang Digerebek Polisi di Lumajang
Minggu, 11 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Rumah yang menjadi penampungan TKI ilegal di Lumajang digerebek polisi.
A
A
A
LUMAJANG - Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, digerebak polisi. Satu orang tersangka ditangkap dan delapan orang calon TKI ilegal yang belum diberangkatkan juga diamankan.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan berbagai dokumen, seperti paspor dan dokumen penting lain. Seluruh barang tersebut diambil dari kantor sekaligus rumah penampungan calon TKI milik tersangka berinisial YA.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Sitomorang, rumah tiga lantai yang tidak dilengkapi dengan papan nama perusahaan itu telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun.
Di tempat itulah pelaku merekrut dan menampung ratusan calon TKI dari berbagai daerah untuk diberangkatkan ke luar negeri. "Pelaku sudah beraksi sejak 2014. Sudah ada 524 TKI yang diberangkatkan dengan tujuan Jepang, Malaysia, Australia hingga Inggris," katanya.
Baca juga: Diduga Sesak Napas Jemaah Haji Sumenep Meninggal Dunia di Makkah
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan berbagai dokumen, seperti paspor dan dokumen penting lain. Seluruh barang tersebut diambil dari kantor sekaligus rumah penampungan calon TKI milik tersangka berinisial YA.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Sitomorang, rumah tiga lantai yang tidak dilengkapi dengan papan nama perusahaan itu telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun.
Di tempat itulah pelaku merekrut dan menampung ratusan calon TKI dari berbagai daerah untuk diberangkatkan ke luar negeri. "Pelaku sudah beraksi sejak 2014. Sudah ada 524 TKI yang diberangkatkan dengan tujuan Jepang, Malaysia, Australia hingga Inggris," katanya.
Baca juga: Diduga Sesak Napas Jemaah Haji Sumenep Meninggal Dunia di Makkah
Lihat Juga :