Hari Pertama Operasi Patuh Semeru, Pelanggaran Lalin Menurun

Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:55 WIB
loading...
Hari Pertama Operasi Patuh Semeru, Pelanggaran Lalin Menurun
Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2020, jumlah pelanggaran lalin turun.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mulai Kamis (23/7/2020) menggelar Operasi Patuh Semeru. Dalam sehari pelaksanaan operasi, polisi telah memberi teguran kepada 1.261 pengendara. Jumlah tersebut naik 204% dibanding tahun 2019, yakni hanya 414 teguran.

Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) mengalami penurunan 47,44%. Yakni dari 7.671 pelanggar di 2019 menjadi 4.032 pelanggaran. Namun, tidak semua pelanggar akan di tilang.

(Baca juga: Angka Kesembuhan COVID-19 di Jatim Melebihi Kasus Positif Baru )

Sebab, dalam operasi kali ini, polisi lebih mengedepankan preemtif dan preventif kepada masyarakat. Dari 4.032 pelanggaran, yang dikenai tilang hanya 2.771 pengendara. Jumlah itu turun 61,82% dari tahun 2019 dimana sebanyak 7.257 pengendara yang ditilang.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, dalam Operasi Patuh Semeru, ada tujuh prioritas pelanggaran. Namun, Budi menyebut jumlah pelanggaran ini rata-rata mengalami penurunan. Misalnya, untuk pengendara di bawah umur, pada di hari pertama tercatat ada 318 pelanggar.

Sementara di tahun lalu, ada 1.957 pelanggar. “Jadi ada penurunan sebesar 87%,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat (24/7/2020).

(Baca juga: Gelar Operasi Patuh Semeru, Polda Jatim Terjunkan 3.073 Personel )

Sedangkan untuk pengendara yang melawan arus, ada sebanyak 268. Jumlah itu mengalami penurunan 72,87% di mana pada 2019 ada 988 pelanggaran. Untuk pengendara yang menggunakan handphone tercatat hanya ada 12. Sedangkan di tahun sebelumnya ada 77 pengendara.

“Untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, ada penurunan 42,97%. Tahun ini ada 872 pengendara dan di 2019 ada 1.529 pengendara,” terangnya.

Untuk pelanggaran lain seperti pemasangan safety belt turun 26,37%. Data tahun lalu ada 201 pelanggar. Sedangkan di tahun ini ada 148 pelanggar.

Lalu, pelanggar batas kecepatan mengalami kenaikan 300%. Tercatat tahun ini ada 13 kendaraan dan tahun ini hanya 4 kendaraan. “Untuk pengendara yang dalam pengaruh alkohol masih belum ada,” pungkas Budi.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)