Jadi Kurir Sabu 75 Kg, 2 Pemuda Asal Kalbar Divonis Mati di Medan
Rabu, 07 Juni 2023 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Usai mendengarkan putusan hakim, penasihat hukum kedua terdakwa, Rointan Manullang langusng menyatakan banding.
Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Gugat Praperadilan Kapolda Sumut
Dalam kasus ini juga turut melibatkan dua oknum personel TNI yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan.
Kedua personel TNI sudah terlebih dahulu menjalani persidangan di Pengadilan Militer Medan dengan hukuman yang lebih ringan yakni penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI AD.
Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Gugat Praperadilan Kapolda Sumut
Dalam kasus ini juga turut melibatkan dua oknum personel TNI yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan.
Kedua personel TNI sudah terlebih dahulu menjalani persidangan di Pengadilan Militer Medan dengan hukuman yang lebih ringan yakni penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI AD.
(nic)
Lihat Juga :