BPJAMSOSTEK Ajak Serikat Pekerja Ikut Awasi Kinerja Perusahaan
Kamis, 23 Juli 2020 - 23:43 WIB
loading...
Rapat koordinasi dengan Serikat Pekerja Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/7/2020). Foto/Ist
A
A
A
SIDOARJO - BPJAMSOSTEK Sidoarjo, mengajak serikat pekerja untuk turut mengawasi kinerja perusahan, baik perusahaan menengah dan perusahaan besar. Pengawasan itu menyangkut hak dan kewajiban perusahaan dalam pemenuhan perlindungan para pekerja.
(Baca juga: Positif Terpapar COVID-19, Dua Warga Solo Meninggal )
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Ainul Kholid, dalam Rapat Koordinasi dengan Serikat Pekerja Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/7/2020). Rapat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat tersebut membahas pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelayanan di era new normal.
Dalam kesempatan tersebut, Ainul menghimbau kepada serikat pekerja untuk ikut menindak lanjuti perusahaan yang masih mendaftarkan sebagian tenaga kerja. Terutama yang melaporkan sebagian upah tenaga kerja, serta perusahaan skala menengan atau besar yang belum mendaftar program Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Pensiun (JP).
"Ya memang kita harus bisa bekerjasama untuk kepentingan para pekerja semua, karena nanti jika upah yang dilaporkan hanya sebagian kan yang dirugikan juga para pekerjanya juga," katanya. (Baca juga: Gerebek Rumah Bujang, Warga Temukan Ribuan Baju Dalam Wanita )
Selain itu, dalam rapat yang diikuti Kepala Dinas Tenaga Kerja Fenny Apridawati, Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi beserta dua puluh enam Ketua DPC SP/SB Kabupaten Sidoarjo ini juga membahas tentang pelayanan BPJAMSOSTEK Sidoarjo di era normal
Ainul menegaakan, bahwa BPJAMSOSTEK Sidoarjo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima yang terbaik untuk peserta yang mengajukan klaim,
(Baca juga: Positif Terpapar COVID-19, Dua Warga Solo Meninggal )
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Ainul Kholid, dalam Rapat Koordinasi dengan Serikat Pekerja Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/7/2020). Rapat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat tersebut membahas pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelayanan di era new normal.
Dalam kesempatan tersebut, Ainul menghimbau kepada serikat pekerja untuk ikut menindak lanjuti perusahaan yang masih mendaftarkan sebagian tenaga kerja. Terutama yang melaporkan sebagian upah tenaga kerja, serta perusahaan skala menengan atau besar yang belum mendaftar program Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Pensiun (JP).
"Ya memang kita harus bisa bekerjasama untuk kepentingan para pekerja semua, karena nanti jika upah yang dilaporkan hanya sebagian kan yang dirugikan juga para pekerjanya juga," katanya. (Baca juga: Gerebek Rumah Bujang, Warga Temukan Ribuan Baju Dalam Wanita )
Selain itu, dalam rapat yang diikuti Kepala Dinas Tenaga Kerja Fenny Apridawati, Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi beserta dua puluh enam Ketua DPC SP/SB Kabupaten Sidoarjo ini juga membahas tentang pelayanan BPJAMSOSTEK Sidoarjo di era normal
Ainul menegaakan, bahwa BPJAMSOSTEK Sidoarjo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima yang terbaik untuk peserta yang mengajukan klaim,
Lihat Juga :