Digiring ke Lapas karena Pungli SPH Surat Tanah, Kades di OKI Menangis

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:07 WIB
loading...
Digiring ke Lapas karena...
Kepala Desa Sumber Baru (C1) Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, Yuliah Diah Eka Lestari resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). Foto SINDOnews
A A A
OKI - Kepala Desa Sumber Baru (C1) Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, Yuliah Diah Eka Lestari resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). Yuliah ditahan karena diduga terlibat perkara pungutan liar (punglli) Surat Pengakuan Hak (SPH) pembuatan surat tanah.

Kepala Kejari OKI, Dicky Darmawan mengatakan, bahwa kasus pungli pembuatan surat tanah itu merugikan masyarakat dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Kita telah melakukan penahanan karena yang bersangkutan diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Dicky Darmawan, Kamis (1/6/2023).



Menurutnya, perbuatan Kades Sumber Baru (C1) tersebut telah melanggar Pasal 12 huruf E yaitu melakukan pemungutan atas pembuatan 235 SPH dan berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp682,5 juta.

"Kades Yuliah Diah Eka Lestari akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIB Kayuagung guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, yang bersangkutan disangkakan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Kerugian yang kita sita dari perangkat desa akibat perbuatannya yang diduga telah melakukan pungli yakni Rp150 juta," jelasnya.

Dari pantauan, terlihat Kades Sumber Baru (C1) Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, Yuliah Diah Eka Lestari, menangis saat akan dipindahkan ke Lapas IIB Kayuagung.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Desa Karangligar...
Banjir Desa Karangligar Karawang, Kades Belum Siapkan Pengungsian
7 Fakta Menarik Touring...
7 Fakta Menarik Touring Ratusan Kades Bogor ke Baduy Menggunakan Motor Dinas
Viral! Kepala Desa Gunung...
Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor
Kades Kohod Arsin Akhirnya...
Kades Kohod Arsin Akhirnya Muncul, Minta Maaf Menghilang usai Geger Kasus Pagar Laut
Tukang Parkir di Masjid...
Tukang Parkir di Masjid Al-Jabbar Bandung Bikin Resah, Getok Tarif Rp10.000
Peras Kades Rp20 Juta,...
Peras Kades Rp20 Juta, Kadis PMD Bolaang Mongondow Terjaring OTT Kejaksaan
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Data Masuk 100 Persen,...
Data Masuk 100 Persen, Ini Hasil Quick Count Indikator Politik di Pilkada OKI
Ambulans Siaga Desa...
Ambulans Siaga Desa Digadaikan Kades, Pj Bupati Jombang Geram
Rekomendasi
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved