Saat Petugas Coklit Pilkada Blitar Dikira Tenaga Medis Covid-19

Kamis, 23 Juli 2020 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Informasi yang dihimpun, coklit data pemilih pilkada Kabupaten Blitar tahun ini berlangsung mulai 15 Juli sampai 31 Agustus.

Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, pihaknya mengerahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan.

"Melakukan pengawasan dengan metode langsung dan melekat terhadap PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) yang daerahnya memiliki tingkat kerawanan," kata Priya.

Pada pemilu 2019 lalu, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kabupaten Blitar mencapai 946.967 pemilih yang terdiri dari 472.429 pemilih laki laki dan 474.538 pemilih perempuan.

Bagi Bawaslu, coklit data pemilih merupakan tahapan penting. Sebab di wilayah DPT tersebut, sengketa pemilu kerapkali terjadi. Fokus pengawasan Bawaslu terkait coklit, kata Priya, meliputi akurasi data pemilih, kinerja penyelenggara dalam proses pemutakhiran, efektivitas sistem informasi data pemilih (SIDALIH), serta kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sebab proses pilkada berlangsung di tengah pandemi COVID-19. "Oleh sebab itu, PPDP wajib mengenakan APD saat coklit. Ini termasuk pada fokus pengawasan kami," kata Priya.
(nth)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)