FAGI Ingatkan Siswa Tak Rayakan Kelulusan dengan Berlebihan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mengingatkan siswa kelas XII SMA dan SMK tidak berlebihan dalam merayakan kelulusan. Mereka diminta melakukan hal positif ketimbang hura-hura. Rencananya, pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK akan dilakukan serentak seluruh Indonesia pada hari Sabtu 2 Mei 2020.
"Pada kondisi pandemik Corona seperti ini, tidak terpuji jika siswa yang lulus melakukan euforia perayaan kelulusan dengan corat-coret baju, hura-hura, atau konvoi. Itu dapat dikategorikan melakukan pelanggaran bagi daerah yang sedang melakukan PSBB," kata Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan, Rabu (29/4/2020).
FAGI, kata dia, sepakat dengan Surat Edaran Kadisdik Jawa Barat yang melarang siswa untuk hadir ke sekolah saat kelulusan. Serta melarang perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi, hura-hura, dan coret-coret baju seragam atau fasilitas lainnya.
Sekolah, kata dia, juga harus berkoordinasi dengan orang tua siswa, bahwa pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring dan meminta siswa untuk tetap di rumah. Serta pengumuman kelulusan disampaikan secara daring atau melalui pos. (Baca juga; Polrestabes Kaji Buka Tutup Lalin di Jalan Moh Toha, Gatsu, dan Buahbatu )
"Kami mengimbau sebaiknya siswa melakukan Tasyakur Bi Ni’mah dengan mendekatkan diri kepada ilahi. Tujuannya agar diberi kemudahan dalam melanjutkan pendidikan atau dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan dimasa yang akan datang," bebernya.
FAGI juga meminta kepada aparat kepolisian untuk memantau pelaksanaan kelulusan tersebut. Langkah itu untuk antisipasi ada pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kelulusan para siswa. Misalnya melakukan perbuatan anarkis yang akan merugikan dirinya dan masyarakat.
"Pada kondisi pandemik Corona seperti ini, tidak terpuji jika siswa yang lulus melakukan euforia perayaan kelulusan dengan corat-coret baju, hura-hura, atau konvoi. Itu dapat dikategorikan melakukan pelanggaran bagi daerah yang sedang melakukan PSBB," kata Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan, Rabu (29/4/2020).
FAGI, kata dia, sepakat dengan Surat Edaran Kadisdik Jawa Barat yang melarang siswa untuk hadir ke sekolah saat kelulusan. Serta melarang perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi, hura-hura, dan coret-coret baju seragam atau fasilitas lainnya.
Sekolah, kata dia, juga harus berkoordinasi dengan orang tua siswa, bahwa pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring dan meminta siswa untuk tetap di rumah. Serta pengumuman kelulusan disampaikan secara daring atau melalui pos. (Baca juga; Polrestabes Kaji Buka Tutup Lalin di Jalan Moh Toha, Gatsu, dan Buahbatu )
"Kami mengimbau sebaiknya siswa melakukan Tasyakur Bi Ni’mah dengan mendekatkan diri kepada ilahi. Tujuannya agar diberi kemudahan dalam melanjutkan pendidikan atau dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan dimasa yang akan datang," bebernya.
FAGI juga meminta kepada aparat kepolisian untuk memantau pelaksanaan kelulusan tersebut. Langkah itu untuk antisipasi ada pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kelulusan para siswa. Misalnya melakukan perbuatan anarkis yang akan merugikan dirinya dan masyarakat.
(wib)