Aturan Penerapan Protokol COVID-19 Harus Semakin Diperketat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penerapan peraturan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 , harus tetap akan diperketat ke depannya.
Hal itu menjadi pembahasan pada Web Seminar (Webinar) dalam rangka mengoptimalkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Guna Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 yang diadakan Kodam XIV/Hasanuddin, di Balai Prajurit, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (23/7/2020).
Webinar ini dihadiri Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen Andi Sumangerukka dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe termasuk Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Dajamaluddin menghadiri
serta beberapa pejabat dan petugas terkait.
Mayjen Andi Sumangerukka mengatakan, pendemi COVID-19 di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian. Sehingga berimplikasi pada aspek sosial, keamanan, kesejahteraan masyarakat.
"Untuk hidup berdampingan dengan covid-19, diperlukan langkah-langkah pendisiplinan protokol kesehatan yang terpadu, terarah, dan terukur, serta menyeluruh dengan melibatkan, seluruh komponen, masyarakat dan bangsa," kata Mayjen Andi Sumangerukka.
Sementara Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, dari hasil evaluasi Tim Epidemiologi Makassar, puncak grafik masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kota Makassar cenderung menurun. Kecenderungan penurunan tersebut disertai angka reproduksi efektif (Rt) Corona memasuki angka 0,9.
"Ini merupakan hal yang baik di suatu sisi, tetapi di suatu sisi saya sepakat dengan usulan petugas terkait ini adalah warning bagi kita semua. Bahwa kita harus lebih ketat lagi, lebih tegas lagi, untuk bisa menjamin kurva tersebu semakin turun. Jadi kita harus jaga ini," katanya. Baca Juga: Update COVID-19 di Sulsel: 8.407 Positif, 5.034 Sembuh dan 287 Meninggal
Ia menjelaskan, jika seluruh program TNI, Polri, dan satuan gabungan terkait untuk pengendalian COVID-19 dipadukan, dirinya percaya penularan COVID-19 bisa terkendali.
"Kunci keberhasilan pengendalian covid dengan melaksanakan pengawasan lebih ketat dan tegas untuk bisa memastikan warga bisa menjadikan kebiaasan baru pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hai. Kalau warga terbiasa, Isnyaallah Makassar bisa masuk new normal," jelasnya.
Sementara Jubir Tim Epidemiologi Makassar Ansariadi mendukung hadirnya peraturan daerah (perda) untuk menyandingkan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang penanganan COVID-19 yang sudah berjalan. Mengingat, masyarakat masih banyak mengesampingkan protol kesehatan COVID-19.
"Kita mendorong dengan adanya usulan perda dan tambah dengan Perwali yang sudag ada. Sehingga bisa lebih tegas dan kepastian hukumnya lebih bagus lagi," pungkasnya.
Hal itu menjadi pembahasan pada Web Seminar (Webinar) dalam rangka mengoptimalkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Guna Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 yang diadakan Kodam XIV/Hasanuddin, di Balai Prajurit, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (23/7/2020).
Webinar ini dihadiri Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen Andi Sumangerukka dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe termasuk Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Dajamaluddin menghadiri
serta beberapa pejabat dan petugas terkait.
Mayjen Andi Sumangerukka mengatakan, pendemi COVID-19 di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian. Sehingga berimplikasi pada aspek sosial, keamanan, kesejahteraan masyarakat.
"Untuk hidup berdampingan dengan covid-19, diperlukan langkah-langkah pendisiplinan protokol kesehatan yang terpadu, terarah, dan terukur, serta menyeluruh dengan melibatkan, seluruh komponen, masyarakat dan bangsa," kata Mayjen Andi Sumangerukka.
Sementara Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, dari hasil evaluasi Tim Epidemiologi Makassar, puncak grafik masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kota Makassar cenderung menurun. Kecenderungan penurunan tersebut disertai angka reproduksi efektif (Rt) Corona memasuki angka 0,9.
"Ini merupakan hal yang baik di suatu sisi, tetapi di suatu sisi saya sepakat dengan usulan petugas terkait ini adalah warning bagi kita semua. Bahwa kita harus lebih ketat lagi, lebih tegas lagi, untuk bisa menjamin kurva tersebu semakin turun. Jadi kita harus jaga ini," katanya. Baca Juga: Update COVID-19 di Sulsel: 8.407 Positif, 5.034 Sembuh dan 287 Meninggal
Ia menjelaskan, jika seluruh program TNI, Polri, dan satuan gabungan terkait untuk pengendalian COVID-19 dipadukan, dirinya percaya penularan COVID-19 bisa terkendali.
"Kunci keberhasilan pengendalian covid dengan melaksanakan pengawasan lebih ketat dan tegas untuk bisa memastikan warga bisa menjadikan kebiaasan baru pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hai. Kalau warga terbiasa, Isnyaallah Makassar bisa masuk new normal," jelasnya.
Sementara Jubir Tim Epidemiologi Makassar Ansariadi mendukung hadirnya peraturan daerah (perda) untuk menyandingkan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang penanganan COVID-19 yang sudah berjalan. Mengingat, masyarakat masih banyak mengesampingkan protol kesehatan COVID-19.
"Kita mendorong dengan adanya usulan perda dan tambah dengan Perwali yang sudag ada. Sehingga bisa lebih tegas dan kepastian hukumnya lebih bagus lagi," pungkasnya.
(agn)