COVID-19 Merangkak Naik, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi Prokes di Bandung
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
Polisi kembali menjadi menggencarkan operasi prokes menyusul naiknya kasus COVID-19 di Kota Bandung, Selasa (12/7/2022)
A
A
A
BANDUNG - Polisi kembali menggencarkan operasi protokol kesehatan (prokes) menyusul naiknya kasus COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.
Operasi bertajuk Operasi Yustisi Stasioner tersebut digelar jajaran Polsek Antapani di depan Kantor Polsek Antapani, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (12/7/2022).
Kapolsek Antapani, Kompol Asep Muslihat menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor (Inpres) 6 Tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 88 Tahun 2022.
Baca juga: Kasus COVID-19 Naik 10 Kali Lipat, Pemprov Jabar Sebut BOR Aman
"Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan disiplin taat prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM level 2," tutur Asep.
Meski begitu, kata Asep, operasi yang dilakukan personelnya sebatas mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes. "Setidaknya jangan terlalu lengah. Meskipun status COVID-19 sudah reda, namun upayakan pencegahan dilakukan karena sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan," katanya.
Selain mengingatkan masyarakat untuk disiplin prokes, tambah Asep, pihaknya juga mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segera melaksanakan vaksinasi.
Operasi bertajuk Operasi Yustisi Stasioner tersebut digelar jajaran Polsek Antapani di depan Kantor Polsek Antapani, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (12/7/2022).
Kapolsek Antapani, Kompol Asep Muslihat menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor (Inpres) 6 Tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 88 Tahun 2022.
Baca juga: Kasus COVID-19 Naik 10 Kali Lipat, Pemprov Jabar Sebut BOR Aman
"Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan disiplin taat prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM level 2," tutur Asep.
Meski begitu, kata Asep, operasi yang dilakukan personelnya sebatas mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes. "Setidaknya jangan terlalu lengah. Meskipun status COVID-19 sudah reda, namun upayakan pencegahan dilakukan karena sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan," katanya.
Selain mengingatkan masyarakat untuk disiplin prokes, tambah Asep, pihaknya juga mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segera melaksanakan vaksinasi.
Lihat Juga :