Semarang Smart City Jadi Pijakan Tranformasi Kota Semarang

Kamis, 23 Juli 2020 - 08:52 WIB
loading...
Semarang Smart City Jadi Pijakan Tranformasi Kota Semarang
Semarang Smart City Jadi Pijakan Tranformasi Kota Semarang. Foto/SINDOnews/Angga Ros
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang , Hendrar Prihadi didapuk sebagai salah satu pembicara virtual meeting APJII - FORKASI dengan tema Kesiapan Infrastruktur Menghadapi Era Normal Baru.

Dalam kegiatan tersebut, dirinya meceritakan sejumlah upaya dalam membangun jaringan komunikasi di Kota Semarang yang menyambungkan seluruh stakeholder.

"Kota Semarang yang memiliki wilayah terluas dibanding kota - kota besar lain di Indonesia. Dulu memiliki tantangan dalam mengupayakan pembangunan secara menyeluruh. Untuk itu, saya merasa perlu menyambungkan seluruh daerah, agar masyarakat dapat berkomunikasi dengan mudah kepada pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (23/7/2020).

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun kemudian memulai program smart city pada 2013. Poin utama Smart City yang dibangunnya tidak hanya sekedar soal digitalisasi.

"Sepakat dengan Prof. Hono, kami meyakini bahwa Smart City tidak melulu berbicara persoalan TIK dan digitalisasi semata. Melainkan pada upaya merampingkan berbagai usaha yang dimiliki agar terwujud pelayanan yang lebih baik dan cepat," ujar Hendi.

Di sisi lain, konsep Semarang Smart City juga menjadi solusi keterbatasan jumlah pegawai di Pemerintah Kota Semarang, yang lebih sedikit dibanding daerah lain.

Dipadu dengan konsep bergerak bersama sebagai wujud partisipasi 4 pilar pembangunan, Hendi meyakini sejumlah upaya menemukan solusi perbaikan. Di antaranya, melalui penyediaan 2.300 wifi, sistem e-government, e-monev, e-katalog lokal, perizinan online dan aplikasi Lapor Hendi.

Keberadaan berbagai sistem online ini, diakui Hendi mendapat respon yang sangat positif dari warga masyarakat.

"Lapor Hendi misalnya, menjadi sarana warga masyarakat untuk menyampaikan berbagai curhat terkait masalah lingkungan sehingga dapat segera tertangani dengan SOP maksimal pelayanan 5 hari," ungkap Hendi.

Sejak tahun 2016, Lapor Hendi terus menjadi jujugan masyarakat menyampaikan permasalahan yang ada sekaligus menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pembangunan Pemkot Semarang karena bersumber langsung dari aspirasi masyarakat.

Tercatat, dari tahun ke tahun kepercayaan masyarakat untuk ikut melapor dan mengawasi pembangunan terus meningkat. (Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di DIY Tambah 21 Orang, 10 Warga Gunungkidul)

Di tahun 2016 sebanyak 2.537, tahun 2017 sebanyak 6.300, tahun 2018 sebanyak 3300, dan tahun 2019 sebanyak 3.100 laporan, papar Hendi. (Baca juga: Pandemi COVID-19, Pemerintah Harus Hadir Agar UMKM Tak Gulung Tikar)

Di sisi lain, pada saat pandemi ini, tren perijinan online juga mengalami peningkatan karena kebutuhan layanan perijinan di tengah aktivitas di rumah saja.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)