Dana Bansos Disunat Jadi Bukti Pengawasan Pemda Lemah
Kamis, 23 Juli 2020 - 05:54 WIB
loading...
A
A
A
"Jangan bermainlah, apalagi memotong. Walau ada kesepakatan tetap saja menyalahi aturan," ucap Wakil Ketua GP Ansor Jabar ini.
Berdasarkan data di KBB kuota bansos tunai dari Kemensos ada sebanyak 32.000 keluarga penerima manfaat (KPM) lebih. Acuan data yang dipakai memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS. Bantuan tersebut diberikan hingga Desember 2020 dimana setiap bulan setiap KPM menerima Rp600.000. Bagi yang tidak tercover bantuan tersebut, ditanggulangi pos bantuan dari provinsi dan kabupaten.
Menurutnya, ini harusnya menjadi perhatian leading sektor terkait terutama pihak Pemda KBB dalam hal ini Dinas Sosial untuk secara intensif melakukan pengawasan di lapangan. Dinas juga harus memberikan sosialisasi, arahan, dan penegasan kepada para petugas di bawah dalam distribusi bansos dari berbagai sumber manapun, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. (BACA JUGA: Hasil Lengkap Pertandingan dan Klasemen Sepak Bola, Kamis (23/7/2020) Dini Hari WIB)
"Ini jadi sinyalemen lemahnya pengawasan karena bisa jadi petugas di bawah tidak paham. Kebijakan yang baik, tapi tidak sesuai aturan tetap saja tidak dibenarkan. Kasian mereka kalau harus berhadapan dengan hukum, jangan sampai kasus seperti ini terulang," tegas Edi yang juga warga Cipongkor, KBB ini.
Berdasarkan data di KBB kuota bansos tunai dari Kemensos ada sebanyak 32.000 keluarga penerima manfaat (KPM) lebih. Acuan data yang dipakai memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS. Bantuan tersebut diberikan hingga Desember 2020 dimana setiap bulan setiap KPM menerima Rp600.000. Bagi yang tidak tercover bantuan tersebut, ditanggulangi pos bantuan dari provinsi dan kabupaten.
Menurutnya, ini harusnya menjadi perhatian leading sektor terkait terutama pihak Pemda KBB dalam hal ini Dinas Sosial untuk secara intensif melakukan pengawasan di lapangan. Dinas juga harus memberikan sosialisasi, arahan, dan penegasan kepada para petugas di bawah dalam distribusi bansos dari berbagai sumber manapun, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. (BACA JUGA: Hasil Lengkap Pertandingan dan Klasemen Sepak Bola, Kamis (23/7/2020) Dini Hari WIB)
"Ini jadi sinyalemen lemahnya pengawasan karena bisa jadi petugas di bawah tidak paham. Kebijakan yang baik, tapi tidak sesuai aturan tetap saja tidak dibenarkan. Kasian mereka kalau harus berhadapan dengan hukum, jangan sampai kasus seperti ini terulang," tegas Edi yang juga warga Cipongkor, KBB ini.
(vit)
Lihat Juga :