Langgar Zona Tangkap Kapal Mahkota Jaya II Dilepas, DPRD Natuna Sebut Ada Kejanggalan
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Meresahkan! Kapal Asing Intimidasi Nelayan Natuna, Bupati Minta Bantuan TNI AL
"Masalahnya kan beroperasi di luar ketentuan yang diizinkan. Ada sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan juga diserahkan ke PSDKP," katanya.
Selain Pemkab Natuna, Marzuki juga menilai PSDKP mandul jika tidak berbuat meski sudah mendengar masalah itu. Pasalnya kapal tersebut sudah diamankan masyarakat tapi tidak ada tindakan.
"Nelayan kita dirugikan, semestinya adaa sanksi administrasi terhadap kapal itu. Sepertinya PSDKP tidak ada campur tangan dalam kasus itu. Bagaimana pun yang menjaga laut kita itu ya kita sendiri," katanya.
Sementara Kepala Satuan Pengawas PSDKP Natuna, Maputra Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak ada dilibatkan saat pelepasan kapal oleh Pemkab Natuna kemarin. Namun PSDKP Natuna sudah ada di Pulau Laut selama tiga hari setelah ada laporan tertulis dari Camat Pulau Laut.
"Kita tidak ada saat pelepasan. Kita ada saat dapat laporan dari camat secara tertulis dan selama tiga hari disana dari tanggal 04 mei sampai 06 mei," katanya.
Maputra memaparkan, perwakilan nelayan Pulau Laut tidak menyerahkan kapal Mahkota Jaya II saat petugas PSDKP Natuna ada disana dengan beragam alasan. Padahal seharusnya kapal itu diserahkan ke PSDKP untuk dilakukan penyelidikan lanjut.
"Masalahnya kan beroperasi di luar ketentuan yang diizinkan. Ada sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan juga diserahkan ke PSDKP," katanya.
Selain Pemkab Natuna, Marzuki juga menilai PSDKP mandul jika tidak berbuat meski sudah mendengar masalah itu. Pasalnya kapal tersebut sudah diamankan masyarakat tapi tidak ada tindakan.
"Nelayan kita dirugikan, semestinya adaa sanksi administrasi terhadap kapal itu. Sepertinya PSDKP tidak ada campur tangan dalam kasus itu. Bagaimana pun yang menjaga laut kita itu ya kita sendiri," katanya.
Sementara Kepala Satuan Pengawas PSDKP Natuna, Maputra Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak ada dilibatkan saat pelepasan kapal oleh Pemkab Natuna kemarin. Namun PSDKP Natuna sudah ada di Pulau Laut selama tiga hari setelah ada laporan tertulis dari Camat Pulau Laut.
"Kita tidak ada saat pelepasan. Kita ada saat dapat laporan dari camat secara tertulis dan selama tiga hari disana dari tanggal 04 mei sampai 06 mei," katanya.
Maputra memaparkan, perwakilan nelayan Pulau Laut tidak menyerahkan kapal Mahkota Jaya II saat petugas PSDKP Natuna ada disana dengan beragam alasan. Padahal seharusnya kapal itu diserahkan ke PSDKP untuk dilakukan penyelidikan lanjut.
Lihat Juga :