Langgar Zona Tangkap Kapal Mahkota Jaya II Dilepas, DPRD Natuna Sebut Ada Kejanggalan
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
PSDKP Natuna juga terus berupaya yang terbaik dalam mengatasi permasalahan kelautan dan perikanan. Hal tersebut dibuktikan dengan mendatangi Pulau Laut sejauh 80 mil dari Pulau Tiga Barat.
"Padahal kami sudah upayakan tapi kapal itu tidak diserahkan ke kami dengan beragam alasan," paparnya.
Menurutnya, ada sanksi yang dikenakan terhadap kapal Mahkota Jaya II jika terbukti melanggar zona tangkap. Bahkan bisa diberikan sanksi pidana kalau terbukti melanggar hal yang sama berulang kali.
PSDKP juga mengapresiasi nelayan di Natuna karena sudah membantu dalam mengamankan kapal. Nantinya jika ada masalah yang sama, para nelayan diharapkan bisa melibatkan penegak hukum dan menyerahkan kapal ke PSDKP.
"Kami apresiasi para nelayan yang sudah mengamankan. Tapi selanjutnya harus ada penegakan hukum yang dilibatkan dan diserahkan ke kami," paparnya.
"Padahal kami sudah upayakan tapi kapal itu tidak diserahkan ke kami dengan beragam alasan," paparnya.
Menurutnya, ada sanksi yang dikenakan terhadap kapal Mahkota Jaya II jika terbukti melanggar zona tangkap. Bahkan bisa diberikan sanksi pidana kalau terbukti melanggar hal yang sama berulang kali.
PSDKP juga mengapresiasi nelayan di Natuna karena sudah membantu dalam mengamankan kapal. Nantinya jika ada masalah yang sama, para nelayan diharapkan bisa melibatkan penegak hukum dan menyerahkan kapal ke PSDKP.
"Kami apresiasi para nelayan yang sudah mengamankan. Tapi selanjutnya harus ada penegakan hukum yang dilibatkan dan diserahkan ke kami," paparnya.
(shf)
Lihat Juga :