Langgar Zona Tangkap Kapal Mahkota Jaya II Dilepas, DPRD Natuna Sebut Ada Kejanggalan

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:53 WIB
loading...
Langgar Zona Tangkap...
Pemkab Natuna melepas Kapal Mahkota Jaya II yang diamankan oleh nelayan Pulau Laut akibat melanggar zona tangkap. DPRD Natuna menyebut ada kejanggalan. Foto/Ist
A A A
NATUNA - Pemkab Natuna melepas Kapal Mahkota Jaya II yang diamankan oleh nelayan Pulau Laut akibat melanggar zona tangkap. DPRD Natuna menyebut ada kejanggalan dalam pelepasan kapal penangkap ikan tersebut.

Pelepasan tersebut dilakukan oleh Pemkab Natuna setelah berhasil melakukan perdamaian antara nelayan Pulau Laut dengan nahkoda Kapal Mahkota Jaya II.

Baca juga: Nelayan Minta Pengamanan Laut Natuna Utara Diperkuat

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, Pemkab Natuna tidak ada melibatkan Dewan saat pertemuan pelepasan kapal tersebut. Padahal permasalahan itu berada di bidang Komisi II.

"Saya menilai ada kejanggalan. Kalau aturan tidak sesuai dengan ketentuan tapi dilepaskan, pasti ada kejanggalan. Kami juga tidak diundang sehingga pelepasan kapal tidak terpantau," ujar Marzuki, Selasa (16/05/2023).

Marzuki memaparkan, Kapal Mahkota Jaya II diduga melanggar zona tangkap di bawah 12 mil. Padahal kapal bertonase 70 gross ton (GT) itu harus berada di atas 30 mil laut.

Menurutnya, pelepasan kapal itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Seharusnya kapal itu diserahkan kepada Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang memiliki kewenangan dan dikenakan sanksi atas pelanggar zona tangkap seperti kapal lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Menembus Batas! Afat,...
Menembus Batas! Afat, Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos SIPSS 2025
Belasan Kapal di Pelabuhan...
Belasan Kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan Ludes Terbakar
Tembakan Peringatan...
Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
Penerima Beasiswa Tanam...
Penerima Beasiswa Tanam Ribuan Pohon di Sumatera hingga Papua
Sistem Peringatan Dini...
Sistem Peringatan Dini Dibangun Bakamla di Natuna, Jangkauan Deteksi Lebih Luas
Jepang Rampas Kapal...
Jepang Rampas Kapal China dan Tangkap Kaptennya, Bisa Picu Perseteruan Baru
Serap 17 Ribu Tenaga...
Serap 17 Ribu Tenaga Kerja, Prabowo Minta Pembangunan Kampung Nelayan Dipercepat
Tradisi Ngobeng di Cilacap:...
Tradisi Ngobeng di Cilacap: Menangkap Ikan Tanpa Alat, Seru dan Penuh Semangat
Rekomendasi
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
BMKG Sebut di 2025 Salju...
BMKG Sebut di 2025 Salju di Puncak Jaya Papua Akan Hilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved